Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kalimantan Selatan, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan mengadakan rapat inventarisasi/pendataan potensi pendapatan daerah yang dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang terdiri dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di lingkungan Dinas Kehutanan. Kalimantan Selatan, Pusat Bibit Tanaman Hutan, dan Tahura Sultan Adam. Pertemuan dilakukan di Balai Rimbawan 1 Dinas Kehutanan Kalsel, Senin (9/1/2023).
Kadishut Provinsi Kalimantan Selatan Hj. Fathimatuzzahra yang memimpin langsung rapat tersebut, pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa rapat inventarisasi/pendataan potensi pendapatan daerah ini merupakan dukungan terhadap peningkatan pendapatan asli daerah, khususnya di sektor kehutanan.
“Sebagai langkah atau upaya peningkatan PAD Kalsel, melalui pertemuan ini akan kami dukung mengenai inventarisasi/pendataan potensi pendapatan daerah di masing-masing UPTD wilayah kerja/pengelolaan di lingkungan Dinas Kehutanan Kalsel, nanti secara bergiliran masing-masing kepala/perwakilan Dinas Kehutanan Kalsel. UPTD di lingkungan Dinas Kehutanan Kalsel dapat menyampaikan potensi pendapatan daerah,” kata Hj. Fathimatuzzahra.
Kepala Seksi Pemanfaatan Hutan KPH Tabalong Ahmad Aidil Fajruraji, pada kesempatan pertama menyampaikan potensi pendapatan daerah yang dikelolanya, Ahmad Aidil Fajruraji menyampaikan potensi tersebut termasuk potensi pendapatan berupa pemungutan retribusi/tiket masuk wisata di wilayah Kabupaten Tabalong.
“Untuk potensi pendapatan daerah di wilayah kerja/pengelolaan KPH Tabalong terdapat beberapa potensi pendapatan melalui bentuk retribusi/tiket masuk antara lain wisata Goa Liang Tapah di Desa Gragata, wisata Air Terjun di Desa Lano, wisata Batu Timbul di Desa Nalui, wisata Puncak Karamo & Belantingan di Desa Teratau, dan terakhir wisata Riam Kinarum di Desa Kinarum,” ujar Ahmad Aidil Fajruraji.
Selanjutnya dalam rapat tersebut, para Kepala UPTD Dinas Kehutanan Kalsel secara bergiliran menyampaikan potensi pendapatan daerah di wilayah kerja/kelolanya masing-masing.
Dengan diadakannya rapat inventarisasi/pendataan potensi pendapatan daerah di wilayah kerja/kelola UPTD di lingkungan Dinas Kehutanan Kalsel, diharapkan kedepan khususnya dari bidang kehutanan dapat membantu meningkatkan pendapatan asli daerah di Provinsi Kalsel.