Masalah pengajian guru honorer dan PPPK masih menjadi pekerjaan rumah bagi Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin. Alhasil, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), SKPD yang menangani pendidikan di Bumi Kayuh Baimbai dimintai keterangan Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Mathari, Jumat (17/3) sore.
Ia mengaku banyak menerima laporan terkait hal tersebut dalam dua bulan terakhir. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mempertanyakan kinerja Disdik dalam menggaji guru honorer dan PPPK.
“Kalau mengaku tidak apa-apa, kok ada guru yang mengeluh. Malah ada yang mengeluhkan keterlambatan gaji sampai dua bulan,” ujarnya.
Mathari menilai ada yang salah dengan sistem penggajian guru honorer dan PPPK saat ini. Padahal gaji merupakan hal yang sangat penting dan selalu dinantikan oleh para pahlawan pendidikan dalam menjalani kehidupannya.
“Akhir-akhir ini banyak guru yang gajinya naik-turun. Mereka sudah honorer, gajinya tidak seperti guru PNS, direkrut lagi,” ujarnya.
Ia menegaskan, masalah yang digalinya dalam forum RDP merupakan upaya peningkatan pendidikan di Banjarmasin. “Saya ingin memajukan pendidikan di Banjarmasin. Sehingga tidak ada lagi guru yang mengeluhkan masalah gaji,” ujarnya.
“Ini juga sebagai bentuk kecintaan kami kepada Disdik, makanya hal ini kami sampaikan dalam rapat tersebut,” imbuhnya.
Menurut Mathari, Banjarmasin tidak akan bisa maju jika sektor kesejahteraan tenaga pendidik masih belum jelas. “Kalau dari sisi penggajian sudah oke, tentu tidak akan ada lagi keluhan guru. Siswa juga nyaman belajar,” ujarnya.
“Padahal kami mendapat dukungan dari sisi anggaran. Ratusan miliar anggaran pendidikan sudah diberikan,” lanjutnya.
Dinas Pendidikan Banjarmasin diberi porsi anggaran Rp 596 miliar pada 2023. Dengan anggaran sebesar itu, Mathari pun menyoroti mengapa program pembangunan fisik untuk pendidikan belum masuk dalam daftar tender.
“Saat ini tidak ada jalan sama sekali. Puluhan sekolah yang perlu diperbaiki juga belum dilelang. Padahal ada sekolah yang menumpang di pekarangan warga. Kok bisa seperti itu,” ujarnya. .
Mathari meminta Disdik segera membenahi mekanisme tersebut. “Jadi tidak ada alasan bagi mereka untuk memperlambat gaji guru honorer dan PPPK. Apalagi peningkatan fasilitas sekolah,” ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan Banjarmasin Nuryadi mengaku tak bisa berbuat banyak terkait pengaduan keterlambatan gaji guru honorer dan PPPK. Sebab, ada mekanisme yang harus dipatuhi partainya.
Ia menjelaskan, prosedur penggajian saat ini berbeda dengan sebelumnya. “Kami membutuhkan waktu yang tidak sebentar, karena harus ada Surat Kuasa Pemilik Anggaran (KPA) yang tidak bisa sembarangan ditandatangani,” katanya.
“Padahal dari segi administrasi kita (Disdik, Red) sudah lengkap dan tertib. Namun, regulasi inilah yang menyebabkan keterlambatan, ujarnya.
Soal anggaran, diakuinya, masih bisa mengakomodir seluruh kebutuhan penggajian guru honorer dan PPPK. “Setiap bulan kami mengeluarkan Rp 3 miliar hingga Rp 5 miliar per bulan. Sudah mengakomodir semua kebutuhan gaji guru honorer dan PPPK,” ujarnya.
“Pelan-pelan kita bayar gaji mereka. Paling lambat tanggal 5, semuanya sudah dibayar. Kalau ada keterlambatan, berarti kita bermasalah dengan prosedur KPA tadi,” pungkasnya. (zkr/az/pewarna)