BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI – Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) telah melakukan perbaikan rumah tidak layak huni, dalam program bedah rumah tahun 2022.
Bidang Rekayasa Gedung dan Perumahan, Subkoordinator Prasarana, Sarana dan Prasarana Umum, Nani Yuliani mengatakan, sumber dana program tersebut berasal dari APBD HST, Pemprov Kalsel dan pemerintah pusat melalui Dinas PUPR.
Rinciannya, realisasi di luar kawasan kumuh sebanyak 220 unit. Sedangkan di kawasan kumuh yang menjadi kewenangan kabupaten seluas 10 hektar ada 80. Namun, 79 terealisasi karena ada warga penerima bantuan yang mengundurkan diri.
Selanjutnya, terdapat 10 unit di kawasan kumuh melalui program Pemprov Kalsel dan 151 unit program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) strategis Kementerian PUPR.
Target lokasi, kata Nani, berada di luar kawasan kumuh dan kumuh. Prioritas pada tahun 2022 adalah penanganan rumah tidak layak huni bagi keluarga stunting.
Baca juga: MUI Kalsel Himbau Umat Islam Tidak Merayakan Malam Tahun Baru dengan hura-hura
Baca juga: Puting Beliung, Rumah Warga di Desa Kualatambangan, Kabupaten Tanah Laut Rusak Atap WC Umum
Baca juga: 48 Ribu Tablet Berisi Carisoprodol Dimusnahkan, BNN HSU Kabupaten: Disebar Dekat Sekolah
“Tentunya tetap memenuhi kriteria rumah tidak layak huni dan pembagian kewenangan,” kata Nani.
Sedangkan pada tahun 2023, direncanakan merenovasi 278 rumah di luar kawasan kumuh. Selain itu, 70 unit di kawasan kumuh. Total anggaran dari APBD HST sekitar Rp 9 miliar.
“Untuk tahun 2023 akan ada peningkatan bantuan dari Rp 17 juta menjadi Rp 25 juta per unit. Ini sebagai upaya pengurangan kayu sebagai bahan utama beralih ke batu bata/ batako dan bahan pembuatan lainnya,” jelas Nani Yuliani .
Kendala selama beberapa tahun dalam pelaksanaan program bedah rumah adalah masalah ketersediaan kayu.
Dengan menambah anggaran bantuan, diharapkan program renovasi rumah tidak layak huni dapat mengatasi masalah ini.
Baca juga: Misteri Pembunuhan Perempuan ODGJ Terungkap, Pelaku Remaja Desa Kelampayan Kabupaten Banjar
Baca juga: Kecelakaan di Jalan Mistar Cokrokusumo Banjarbaru, Korban Terseret Beberapa Meter Hingga Meninggal Dunia
Baca juga: Perjudian di Kalsel – Pembubaran Sabung Ayam di Balangan, Polres Batumandi Amankan Barang Bukti
Renovasi rumah dilakukan secara swakelola. Proses pembuatannya diserahkan kepada penerima manfaat, dimulai dengan memilih bengkel bangunan, menyepakati harga, dan memilih tukang. Dan Disperkim Kabupaten HST mendampingi.
”Kantor Perkim hanya memberikan pendampingan, pengawasan dan fasilitasi melalui fasilitator lapangan yang bertugas mendampingi dan mengawasi kegiatan. Termasuk, pengendalian administrasi dan pelaporan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Hasil pendataan tahun 2016 sebanyak 6.681 unit tidak layak huni di Kabupaten HST. Pada tahun 2016 dilakukan penanganan sebanyak 709 unit, tahun 2017 sebanyak 1.134 unit, tahun 2018 sebanyak 754 unit dan tahun 2019 sebanyak 803 unit.
Kemudian pada tahun 2020 akan ada 1.348 unit, sehingga sisa 1933 unit rumah sudah tidak layak huni.
Namun dari hasil pendataan ulang, kata Nani, sebanyak 4.993 unit. Penanganan tahun 2021 sebanyak 355 unit dan tahun 2022 sebanyak 460 unit.
Baca juga: Truk Terguling di Jalan S Parman Kota Banjarmasin Mengangkut Buah Impor, Diduga Kelebihan Muatan
Baca juga: Kebakaran Toko Sembako di Banjarmasin Kuin Selatan Diduga Korsleting Listrik
Baca juga: Penganiayaan di Banjarmasin – Sepeda motor ditabrak, pekerja ini mengamuk dan memukuli seorang penjual
Jika dari pendataan terakhir ada 4.993 rumah, total tahun 2021 dan 2022 berkurang 815 unit, maka sisa tidak layak huni di Kabupaten HST menjadi 4.178.
(Banjarmasinpost.co.id/Hanani)