Jumlah Pembaca : 24
KabarKalimantan, Banjarmasin – Sejalan dengan pesatnya perkembangan era digital yang diikuti dengan ancaman siber yang semakin tinggi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan telah membentuk Computer Security Incident Response Team (CSIRT).
Computer Security Incident Response Team atau CSIRT Kalsel dibentuk pada tahun 2020 mulai tahun 2021 dan mulai berkembang pada tahun 2023 guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kota.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalsel, M Muslim mengatakan, sangat penting bagi pemerintah daerah untuk memiliki CSIRT, untuk mengamankan sistem, data dan informasinya agar tidak disalahgunakan dan merugikan pemerintah dan masyarakat.
“Informasi di pemerintahan merupakan salah satu sasaran serangan siber. Oleh karena itu, Dinas Kominfo Provinsi secara bertahap mendorong seluruh kabupaten/kota di Kalsel untuk membentuk CSIRT, salah satunya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Muslim mengatakan, baru dua daerah yang siap membentuk CSIRT Kabupaten/Kota dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Kalsel.
“Banjarbaru dan Hulu Sungai Selatan akan menjadi dua kabupaten/kota pertama di Kalsel,” katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi Layanan Enkripsi dan Pengamanan Informasi M Noor Ikhwandi mengatakan, sosialisasi dan asesmen pembentukan CSIRT kabupaten/kota telah dimulai sejak tahun 2021. Sejauh ini, kesiapan telah ditunjukkan oleh kedua kabupaten/kota tersebut, dan Banjarmasin kemungkinan akan menyusul di tahun 2024. .
“CSIRT merupakan proyek besar BSSN yang dimulai pada tahun 2019. Akibat pandemi COVID-19, BSSN baru menyelesaikan target untuk seluruh provinsi di Indonesia tahun ini, sehingga pembangunan ke kabupaten/kota baru
mulai tahun 2024. Karena tahun 2023 dua kabupaten/kota di Kalsel sudah siap, kami juga sudah berkoordinasi dengan BSSN. Tahun depan kita targetkan Banjarmasin,” kata Ikhwan.
Ikhwan menjelaskan, CSIRT merupakan pilar penting cybersecurity yang mengemban tiga area layanan, yakni reaktif, proaktif, dan manajemen kualitas layanan. Terbentuknya CSIRT di pemerintah pusat dan daerah memfasilitasi kolaborasi untuk mengatasi insiden siber yang terjadi di pemerintahan.
Senada dengan Muslim, ia mengatakan bahwa CSIRT berperan dalam mendukung pelayanan publik dan menjaga kepercayaan publik, khususnya pada pemerintahan berbasis elektronik (e-Government) yang saat ini diterapkan.
“Seperti data dan informasi yang dimiliki instansi terkait perizinan, jika sistem dan datanya tidak dilindungi tentu akan merugikan pengguna jasa dan berdampak pada reputasi pemerintah. Untuk itu peningkatan literasi dan kompetensi bagi SDM pengamanan informasi di lingkungan Pemprov Kalsel akan terus dilakukan, disertai dengan publikasi konten internet yang aman bagi masyarakat,” pungkasnya.
Syahri Ramadhan