Paringin, InfoPublik – Kepala Dinas Kominfo, Informatika dan Sandiwara (Diskominfosan) Kabupaten Balangan M Noor, dalam Diklat Kepemimpinan Nasional Tingkat II angkatan XXVII Tahun 2022 mengangkat inovasi terkait sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), Senin (5/12/2022). .
Proyek perubahan yang dicanangkan M Noor sendiri merupakan strategi peningkatan nilai indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), melalui pembuatan arsitektur SPBE Balangan (Arsipbel) di Diskominfosan Kabupaten Balangan.
Pemilihan tema tersebut, kata M Noor, sekaligus menjawab mandat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, tentang pelaksanaan SPBE kepada seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah (IPPD).
SPBE, kata dia, merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE (publik dan swasta).
Dengan adanya SPBE ini dimaksudkan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan handal.
“Pemerintahan dan pengelolaan sistem pemerintahan berbasis elektronik juga diperlukan untuk meningkatkan integrasi dan efisiensi SPBE,” ujarnya.
Pelaksanaan SPBE dievaluasi oleh evaluator dari Kementerian PAN dan RB setiap tahun dengan tujuan untuk menjamin kelangsungan pelaksanaan SPBE.
Menanggapi amanat SPBE tersebut, Pemerintah Kabupaten Balangan berinisiatif melaksanakan SPBE dengan semangat perbaikan terus menerus.
Dijelaskannya, salah satu tahapan yang dilakukan adalah menyusun kajian Arsitektur SPBE. Tujuan penyusunan kajian perencanaan ini adalah sebagai pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Balangan dalam melaksanakan SPBE, sehingga dalam pelaksanaannya semua instansi internal yang terlibat dapat bekerja sama.
“Selain itu, rencana ini diharapkan dapat meningkatkan peringkat indeks SPBE secara bertahap,” lanjutnya.
Strategi yang digunakan Pemerintah Kabupaten Balangan dalam menyusun Arsitektur dan peta rencana ini dalam rangka peningkatan indeks SPBE, berpedoman pada Perpres 95/2018 dan mengikuti Visi, Misi, Sasaran & Strategi SPBE Nasional serta berpedoman pada Arsitektur SPBE Nasional .
Alasan utamanya, lanjutnya, skor SPBE Balangan terendah se-Kalimantan Selatan dengan skor 1,77 dan predikat kurang. “Mudah-mudahan dengan beberapa langkah yang akan dilakukan dapat mendongkrak nilai SPBE Balangan,” harapnya. (jalan/toeb)
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan/atau menyalin konten ini dengan mengutip sumbernya InfoPublik.id