Diskominfo Kabupaten Balangan, melakukan studi salinan Rancangan Peraturan Daerah Lembaga Penyiaran Publik Daerah (LPPL) Tabalong TV yang berada di bawah naungan Divisi Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kabupaten Tabalong, Rabu (03/05/2019) 2023).
Copy study yang dilakukan merupakan kelanjutan dari rencana kabupaten tetangga sebelah selatan Bumi Saraba Kawa untuk membangun stasiun televisi.
Kedatangan rombongan dipimpin oleh Kepala Dinas Kominfo Balangan, Muhammad Nor didampingi oleh sekretaris dinas, kepala bidang, kepala sub bagian beserta pejabat fungsional dan lainnya yang berjumlah 14 orang.
Mereka diterima oleh Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Tabalong, Khairul Anwar, Kepala Bidang Pengembangan Kota Pintar (Smart City), Eddy Suryani, Anggota Dewan Pengawas LPPL, Abdul Halim, beserta staf IKP dan awak Tabalong TV di Diskominfo Aula.
“Selain terkait dengan LPPL, kedatangan kami juga dalam rangka menjalin silahturahmi,” ujar Muhammad Nor.
Muhammad Nor mengatakan, pihaknya telah menyusun Raperda LPPL Balangan TV dan sedang diusahakan menjadi peraturan daerah oleh DPRD. Kunjungan ini diharapkan dapat membuat desain menjadi lebih lengkap dan lebih baik.
Selain itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Balangan ditanya hal-hal teknis terkait persiapan pembangunan stasiun televisi, baik dari segi legalisasi (izin), kebutuhan anggaran, perlengkapan dan perlengkapan studio siaran, sumber daya manusia dan lain-lain.
Dengan demikian, jika memungkinkan dapat terjalin kerjasama antara Tabalong TV dengan Kominfo Balangan dalam hal mempersiapkan, melahirkan Balangan TV agar dapat diakselerasikan dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Sementara itu, menurut Kepala Bidang Pengembangan Kota Pintar (Smart City), Eddy Suryani, apa yang dilakukan Pemkab Balangan sudah tepat dengan menyusun aturan Raperda terlebih dahulu.
“Setelah Perda, nanti yang perlu diurus juga masalah legalisasi, perizinan dan sebagainya,” ujarnya.
Lebih lanjut Eddy menjelaskan tentang keberadaan dan keberadaan Tabalong TV hingga persoalan karyawan. Selain hal lain, tambah Abdul Halim selaku Anggota Dewan Pengawas LPPL Kabupaten Tabalong.