KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) berkomitmen melaksanakan program Satu Data untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan, mendukung pembangunan pemerintah daerah dan nasional.
Hal itu ditandai dengan penandatanganan dokumen komitmen bersama antara Badan Pusat Statistik (BPS) HSU sebagai pengawas data, dan Dinas Komunikasi, Informasi dan Enkripsi HSU (Diskominfosandi) sebagai penjaga data dan SKPD sebagai penghasil data di lingkungan Pemkab HSU, Selasa (21/2/2023) di Mess Dipa.
Asisten I Setda HSU Adi Lesmana mengatakan Pemkab HSU mengapresiasi instansi terkait yang telah melakukan kegiatan ini.
“Atas nama Pemda HSU, saya menyambut baik dan berterima kasih serta memberikan apresiasi yang tinggi kepada Bapelitbang HSU dan BPS HSU yang telah melaksanakan kegiatan ini,” ujarnya.
Baca juga: Pagar SPN Polda Kalsel Runtuh Saat Diterpa Hujan Deras
Dikatakannya, kegiatan ini merupakan langkah awal dalam membangun komitmen antara SKPD dengan instansi terkait, mengingat untuk mencapai satu data yang baik diperlukan dukungan seluruh SKPD dan instansi terkait sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
Data Satu HSU merupakan data terpadu Kabupaten HSU yang menyajikan data seluruh SKPD Kabupaten HSU yang tersedia dalam format terbuka dan mudah diakses serta digunakan kembali, dengan tujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah sekaligus mendorong partisipasi masyarakat untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Selain itu, hal ini didasarkan pada dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia yang bertujuan untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan, serta mendukung pembangunan pemerintahan daerah dan nasional.
“Maka menindaklanjuti hal tersebut Pemkab HSU mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) HSU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Satu Data Kabupaten HSU,” imbuhnya.
Baca juga: Banjir di Banjarbaru merendam 397 rumah di 6 kecamatan
Sementara itu, Kepala E-Government Diskominfosandi HSU, Muzain menjelaskan, alur penyelenggaraan Satu Data HSU terdiri dari beberapa rangkaian proses mulai dari perencanaan data, pendataan, pengecekan data dan diseminasi data, dimana HSU Diskominfosandi sebagai pemelihara data berperan dalam legitimasi. data dengan memverifikasi data untuk publikasi lebih lanjut.
“Untuk memastikan keabsahan suatu data akan kami verifikasi datanya dan setelah itu kami publikasikan datanya,” jelasnya.
Bersamaan dengan itu, Kepala BPS HSU Agus Salim mengajak seluruh instansi terkait untuk bersama-sama mendukung portal Satu Data.
“Mari bersama-sama membangun portal Satu Data, dimana nantinya data ini akan digunakan dalam perencanaan dan perluasan pembangunan,” ujarnya.
Selain penandatanganan komitmen bersama, juga dilakukan kegiatan Fucus Group Discussion Daerah di Tokoh HSU dan Bimbingan Teknis Penggunaan Portal Satu Data yang dihadiri oleh seluruh SKPD HSU, BUMD, BUMN serta instansi terkait lainnya.(Kanalkalimantan.com/dew)
Reporter : Tuhan
editor : bie