Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi (Dispersip). kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar bimbingan teknis Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) di Banjarmasin, Selasa (24/10/2023).
Bimtek ini diikuti oleh 73 orang dari 13 lembaga kearsipan kabupaten/kota di Kalimantan Selatan dan dipandu oleh dua narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
“Terdiri dari admin, verifikator, kontributor, dan penanggung jawab penerapan SIKN-JIKN dari 13 lembaga kearsipan kabupaten atau kota di Provinsi Kalimantan Selatan,” kata Kepala Dispersal Kalsel Dra Nurlianie Dardie usai membuka kegiatan, Selasa (24/10 /2024) sore.
Kepala Dispersi Kalsel mengatakan, pihaknya sebagai Lembaga Arsip Daerah (LKD) bertugas mengelola arsip statis atau penyelamatan arsip bernilai sejarah melalui sistem SIKN dan JIKN.
Menurutnya, SIKN dan JIKN akan memberikan wujud nyata visi penyelenggaraan kearsipan nasional yang menjadikan kearsipan sebagai simpul pemersatu bangsa.
“Dengan memberikan akses yang luas dan mudah terhadap arsip dinamis dan statis, SIKN dan JIKN secara otomatis mendukung upaya penegakan hak warga negara dalam memperoleh informasi,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pengembangan Layanan Isi SIKN dan JIKN Arsip Nasional RI Agung Gede Sumardika mengatakan SIKN dan JIKN merupakan sistem kearsipan yang berada di bawah kendali Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). ).
Dijelaskannya, arsip-arsip yang telah diolah dapat diinput oleh Lembaga Kearsipan Daerah melalui aplikasi SIKN, kemudian masyarakat dapat mengaksesnya melalui JIKN yang dikelola oleh Arsip Nasional.
“Ini sebenarnya untuk hak asasi masyarakat, masyarakat bisa dengan mudah mengaksesnya,” tutupnya.