BARABAI- Tahun 2022 jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) akan meningkat.
Pada tahun 2021 jumlah ODGJ menjadi 400 orang. Kini di tahun 2022 sudah mencapai 581 orang. Hal ini mendapat perhatian serius dari para wakil rakyat.
“Pemerintah harus serius menangani ini. Karena ODGJ di daerah kita banyak sekali dibanding daerah lain,” kata Anggota DPRD HST, Alamsyah.
Ia mengatakan, pemerintah harus menyediakan tempat penampungan bagi ODGJ yang terlantar. Selain itu, urgensinya rumah singgah ini dapat menampung masyarakat dengan masalah sosial lainnya.
“Ini harus menjadi perhatian bersama. Saya khawatir mereka akan menimbulkan keresahan di masyarakat,” katanya.
Selama ini banyak ODGJ yang tinggal di tempat yang tidak layak. Mereka menempati sebuah gubuk tua untuk diisolasi dari masyarakat.
Rumah singgah dianggap perlu untuk mengatasi masalah ini. Dengan adanya rumah singgah, ODGJ dapat dirawat dan dikelola untuk membantu proses pemulihan.
Kepala Dinas Sosial, Husnawati menanggapi wacana tersebut. Pihaknya mengaku sudah memiliki rencana untuk menyediakan rumah singgah bagi masyarakat bermasalah sosial di HST.
“Rencananya kami akan menggunakan gedung sekolah yang akan ditutup oleh dinas pendidikan. Gedung itu akan kami modifikasi,” jelasnya, Minggu (1/8).
Namun perlu diingat, rumah singgah ini hanya akan ditempati sementara. Maksimal 7 hari. Sebelum dipindahkan ke tempat penanganan lebih lanjut.
“Mensos bilang begitu. Maksimal 7 hari kemudian dirujuk ke panti asuhan atau ke rumah sakit. Jadi kami tidak bisa lama-lama mengurusnya,” tambahnya.
Apa yang telah dilakukan bakti sosial untuk menangani ODGJ? “Kami akan memberikan bantuan sembako untuk 100 orang dengan ODGJ senilai Rp500.000 pada tahun 2022,” jelasnya.
Jumlah yang dibantu memang tidak banyak. Karena dinas sosial terkendala anggaran. Namun pada tahun 2023 penerima bantuan sembako akan bertambah. “DPR telah meningkatkan anggaran kami. Jadi seluruh 581 orang ODGJ akan mendapatkan Rp. 150.000 per bulan pada tahun ini,” jelasnya.
Husnawati juga menjelaskan sepanjang tahun 2022 tidak akan ada kasus penertiban ODGJ atau kasus ODGJ membuat gaduh di lingkungannya.
Pasalnya Pemkab HST telah membangun ruang rawat inap untuk pasien ODGJ di RSUD Damanhuri Barabai. Sejauh ini, rumah sakit telah menanganinya dengan baik. (mal/ij/ran)