BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG – Keempat pelaku pencurian tersebut berhasil ditangkap oleh Polsek Tabalong.
Keempat pelaku yakni AJ (26), HY (21), ZU (28) dan MU (29). Mereka adalah pelaku pencurian, dua di antaranya berstatus residivis.
Hal itu diungkapkan Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian dalam Siaran Pers Polres Tabalong di Mapolres Tabalong, Jumat (20/1/2023), keempatnya merupakan pelaku kejahatan yang sama, namun dalam kasus berbeda. .
Terhadap AJ dan HY merupakan pelaku pencurian gas elpiji, sedangkan ZU dan MU merupakan pelaku pencurian kotak amal yang merugikan banyak orang.
Baca juga: Pelaku Pencurian Gudang Masjid Raya At Taqwa Amuntai Ditangkap Dekat Pasar Sejumput Palampitan
Baca juga: Pencurian Kelopak Mayat Maya Jadi Kasus Paling Viral di Kabupaten HST Kalsel Tahun 2022
Baca juga: Tangkap Komplotan Pencuri Motor di Banjarbaru, Polsek Cempaka Amankan 5 Motor
Penyelidikan terhadap pelaku masih terus dilakukan untuk pengembangan lebih lanjut. Tentu ada dua residivis yang bisa menambah hukumannya.
“Jika dalam perkembangan penyidikan dan berdasarkan bukti diketahui pelaku juga melakukan tindak pidana lain, tentu akan diproses secara hukum juga,” kata AKBP Anib.
Saat ini, kata dia, para pelaku ditahan di sel tahanan Polsek Mako Tabalong.
Bahkan dalam siaran pers aktif, keempat pelaku terlihat mengenakan pakaian tahanan Polsek Tabalong yang tak lepas dari penjagaan.
Mengingat maraknya potensi pencurian di kawasan Tabalong, AKBP Anib mengimbau warga untuk turut serta menjaga keamanan barang dan rumah serta fasilitas umum mereka.
Tentunya dalam hal ini pihak kepolisian juga berperan aktif dalam melakukan patroli di sejumlah wilayah untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
Baca juga: Pencuri Bersembunyi di Samping Tempat Tidur Pasien di RSUD Kota Palangkaraya
Baca juga: Kabur setelah membobol 4 ruko di Banjarbaru, pencuri ini ditangkap di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya
“Kami berupaya agar kasus pencurian tidak terulang kembali. Kami akan lebih meningkatkan patroli agar permasalahan di masyarakat dapat teratasi,” kata AKBP Anib.
Dia juga meminta jika ada indikasi kejahatan di lingkungannya, segera melaporkannya ke polisi. (Banjarmasinpost.co.id/Isti Rohayanti)