Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Pembangunan Pemerintahan Daerah (Ditjen Bina Adwil) menyerahkan sejumlah bantuan sarana dan prasarana untuk mendukung pencapaian mutu pelayanan dasar dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk penyelenggaraan Perdamaian , Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat di daerah.
Penyerahan ini dilakukan langsung oleh Direktur Jenderal Pengembangan Pemerintahan Daerah (Dirjen Bina Adwil), Safrizal ZA, pada 8 Desember 2022 di Hotel Millenium Sirih, Jakarta.
Dirjen Bina Adwil Safrizal menyerahkan secara simbolis 48 Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan/atau Kepala Perlindungan Masyarakat (Kasatpol PP/Kabid Linmas), terdiri dari 3 Kepala Satpol PP/Kabid Linmas tingkat provinsi; 33 Kepala Satpol PP/Kabid Linmas di tingkat kabupaten; dan 13 Kasatpol PP/Kabid Linmas di tingkat kota.
Bantuan sarana dan prasarana yang diberikan berupa 26 unit kendaraan operasional roda 2 dan 22 unit komputer (Desktop PC), diberikan berdasarkan kebutuhan yang telah ditetapkan, dengan salah satu indikator pemberian melalui pelaporan yang dilakukan oleh daerah melalui Informasi Lindung Masyarakat Sistem (SIM) Linmas) dan Indeks Manajemen Tranbum.
Daerah yang mendapatkan bantuan berupa kendaraan operasional roda 2 merupakan apresiasi bagi Satpol PP/Linmas di daerah yang mendapatkan piagam penghargaan tahun 2021.
Sebanyak 26 daerah yang mendapat bantuan kendaraan operasional roda 2 adalah Prov. Lampung; provinsi Bali; provinsi Sumatera Selatan; Kota Yogyakarta; kota Semarang; Kota Tangerang; Kota Madison; Daerah. Aceh Barat Daya; Daerah. Miskin; Daerah. Aceh Jaya; Daerah. Bojonegoro; Daerah. Sukoharjo; Daerah. Purwakarta; Daerah. Aceh Besar; Daerah. Trenggalek; Daerah. Sungai Selatan Atas; Daerah. kepahitan; Daerah. Kediri; Daerah. Siak; Daerah. Cianjur; Daerah. Wonogiri; Daerah. Konawe Selatan; Daerah. Ayo cepat; Daerah. lekok; Daerah. Probolinggo; dan Kab. Lampung Barat.
Sedangkan untuk Satpol PP/Linmas Bidang disediakan 22 komputer untuk mendukung pengelolaan data pemanfaatan aplikasi SIM Linmas, mengingat salah satu indikator wajib adalah bantuan diberikan kepada daerah yang sangat sedikit atau sangat sedikit. kategori fiskal.
Bantuan 22 unit komputer diberikan kepada Kota Bandung; kota Bekasi; Kota Surakarta; Kota Kediri; Kota Mataram; kota palembang; Kota Banjarmasin; Kota Samarinda; Kota Balikpapan; Kabupaten Bandung; Daerah. Bekasi; Daerah. Cilacap; Daerah. Suci; Daerah. Pati; Daerah. Banyuwangi; Daerah. Bantul; Daerah. Sumbawa Barat; Daerah. pidie; Daerah. Ogan Komering Ilir; Daerah. Pelalawan; Daerah. Indragiri Hilir; dan Kab. Kampar.
“Kementerian Dalam Negeri menghitung kebutuhan dengan menggunakan indikator yang telah diukur secara objektif. Perhitungan objektif didasarkan pada rekapitulasi indikator instrumen yang sebelumnya telah dibagikan dan diisi oleh masing-masing daerah di seluruh Indonesia,” ujar Safrizal.