KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Layanan Perpustakaan dan Arsip (penyebaran) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar sosialisasi pengelolaan kearsipan karena pentingnya aturan dalam pembuatan dokumen kearsipan.
Satgas Dispersip (Plt) HSU, Karyanadi mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Bupati HSU Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Kearsipan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan pemerintah desa terpadu, serta penyusunan rencana pengawasan audit kearsipan tahun 2023.
“Sesuai dengan pengelolaan kearsipan yang selalu bergerak dinamis terintegrasi, setelah kegiatan ini kami berharap para sahabat pengelola arsip dapat memperhatikan tata tertib pembuatan surat menyurat,” kata Karyanadi saat membuka kegiatan di aula Dispersip HSU, Rabu (22/ 2/2023 ).
Baca juga : BREAKING NEWS. Hujan Deras Banjarbaru, Sungai Kemuning Meluap
Dikatakannya, arsip merupakan rekaman kegiatan yang dilakukan media saat ini Hal ini memanfaatkan kemajuan teknologi informasi yang memungkinkan peraturan kearsipan bergerak dinamis sesuai dengan perkembangan zaman dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2022 tentang penggolongan pemerintah daerah melalui bidang kearsipan.
Saat ini, kata Karyanadi, pihaknya memiliki tugas pokok dan fungsi membantu setiap unit kerja di Pemkab HSU agar dapat menggunakan norma-norma yang sesuai dengan pedoman pembuatan dokumen kearsipan.
Hal ini dilakukan, agar dalam pembuatan dokumen kearsipan tidak menyalahi aturan dan pedoman pembuatan dokumen kearsipan, salah satunya soal penomoran huruf dan pencantuman simbol pada kop surat yang harus tepat dan berwarna.
“Nantinya kita harus memahami aturan yang sudah ditetapkan dan dijalankan secara bertahap. Tentu saja arsip akan menjadi landasan untuk memperoleh pertanggung jawaban karya yang bisa membuktikan karya kita,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia berharap melalui kegiatan ini setiap petugas pengelola kearsipan di masing-masing unit kerja dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya.
Selain itu, usai kegiatan ini pihaknya bersama Sekda didampingi ekspektorat akan melakukan audit ulang di masing-masing unit kerja.
“Audit ini kami lakukan untuk menilai sejauh mana fungsi dan tugas sudah sesuai dengan tugas dan tanggung jawab satuan kerja masing-masing, yang pada akhirnya akan menjadi penilaian kinerja pemerintah daerah,” ujarnya.
Baca juga: Relawan Tim Basarnas Basarnas Banjarmasin Donor Darah
Terakhir, Karyanadi memastikan pihaknya juga siap memberikan pendampingan bagi setiap unit kerja atau dinas dengan menugaskan para arsiparis.
Peserta yang hadir dalam kegiatan ini terdiri dari perwakilan unit kerja di masing-masing SKPD, BUMD dan pemerintah desa yang terintegrasi dengan pemerintah daerah, organisasi masyarakat dan perwakilan partai politik. (kanalkalimantan.com/dew)
Reporter: Tuhan
Editor: bie