Amuntai, infobanua.co.id – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) yang diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) HSU melaksanakan Komitmen Bersama RAN PIJAR (Rencana Aksi Nasional Peningkatan Kesejahteraan Anak Usia Sekolah dan Remaja) di tingkat Kabupaten Hulu Sungai Utara .
Penandatangan MoU RAN PIJAR dilaksanakan di Messne Dipa Amuntai, Selasa (27/12) dihadiri oleh Plt. Bupati HSU, serta SKPD terkait di lingkungan Pemkab HSU.
Ketua DPPPA HSU Hj. Gusti Iskandariah, S.Sos, M.AP dalam laporannya mengatakan, latar belakang kegiatan ini adalah UU No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dan UU No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menciptakan kondisi anak sekolah dan remaja Indonesia yang sehat, khususnya di Hulu Sungai Utara (HSU), untuk hidup dalam lingkungan yang aman dan mendukung serta memberikan kesempatan belajar dan meningkatkan keterampilan hidup.
Beberapa masalah yang menimpa anak usia sekolah dan remaja di Indonesia antara lain pola makan yang buruk, anemia, gizi buruk, obesitas, kekerasan di sekolah dan di rumah, perundungan di dunia nyata dan dunia maya, gangguan mental emosional, depresi, kenakalan remaja, penyalahgunaan narkotika, hingga masalah akses pendidikan, khususnya bagi anak-anak kurang mampu dan disabilitas.
Gusti menegaskan, permasalahan yang menimpa anak usia sekolah dan remaja merupakan tanggung jawab semua pihak yang ingin memajukan Indonesia. Karena itu, dia meminta semua pihak bersinergi dalam mensejahterakan anak usia sekolah dan remaja dengan pedoman RAN PIJAR.
“Jadi arah kebijakan ini nantinya di Kabupaten HSU adalah menciptakan SDM berdaya saing yang didukung dengan nilai-nilai religi dan budaya daerah,” ujarnya.
Penjabat (Pj) Bupati HSU Raden Suria Fadliansyah, M.Pd siap mendukung kegiatan Komitmen Bersama RAN PIJAR di Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Menurut R. Suria aksi ini akan lebih efektif jika dimulai dari tingkat yang lebih rendah yaitu di tingkat desa. Untuk itu, kepala desa sebagai ujung tombak diminta melaporkan kondisi anak usia sekolah dan remaja di desanya masing-masing. Untuk asupan gizi anak, kita juga harus melihat kualitas kesejahteraan keluarga dan kondisi ekonomi masyarakat.
Suria juga menambahkan bahwa saat ini kemajuan teknologi informasi sangat berpengaruh terhadap dunia pendidikan anak, untuk itu pengawasan dari orang tua dan guru terhadap kemajuan teknologi ini dan dampaknya terhadap anak harus benar-benar diperhatikan. Jangan sampai anak yang menguasai dunia digital menjadi hebat tapi mentalnya merosot. Tidak bisa dipungkiri dampak pandemi Covid-19 mengharuskan anak-anak belajar daring di rumah dan tidak ada interaksi satu sama lain. Hal ini tentu mempengaruhi norma dan pola perilaku anak yang berbeda dengan anak yang belajar secara tatap muka.
Untuk itu Pj. Bupati HSU mengajak seluruh instansi baik vertikal maupun di lingkungan Pemkab HSU untuk mensukseskan komitmen RAN PIJAR ini.
“Dimulai kepala desa mendata kebutuhan anak usia sekolah dan remaja, sehingga dari data yang masuk nanti kita bisa menentukan langkah selanjutnya, dan masing-masing SKPD bisa menjalankan kebijakan sesuai tugas dan tanggung jawabnya terkait RAN PIJAR ini”
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Komitmen Bersama RAN PIJAR di Kabupaten ini.
Fai/IB