Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menyampaikan 44 rekomendasi terkait Laporan Pernyataan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati HST akhir Tahun Anggaran 2022 pada Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD setempat, Kamis (25/5).
Juru Bicara Pansus DPRD HST Supian Noor menyampaikan, rekomendasi yang disampaikan merupakan akumulasi dari beberapa kegiatan Pansus LKPJ dalam berdiskusi, mencermati dan membandingkan dengan kenyataan di lapangan serta masukan dari pihak-pihak yang memiliki kapasitas di bidangnya.
Rekomendasi DPRD Kabupaten HST terhadap LKPJ Pemerintah Kabupaten HST Tahun Anggaran 2022 adalah sebagai berikut:
1. Masih rendahnya capaian realisasi anggaran dan capaian kinerja pada beberapa program dan kegiatan yang terjadi di SKPD perlu mendapat perhatian dan mencegah hal tersebut terjadi lagi pada tahun 2023 dan tahun-tahun mendatang.
2. Diharapkan Dinas Kesehatan dapat melakukan upaya dan langkah yang maksimal dalam penanggulangan stunting di daerah ini. Upaya ini diharapkan dapat dilakukan dari hulu ke hilir.
3. Untuk memaksimalkan pelayanan bidan desa khususnya di daerah terpencil, diharapkan bidan yang direkrut berasal dari warga setempat atau tinggal di daerah tersebut.
4. Perlu perhatian khusus dari Dinas Kesehatan terhadap menurunnya minat petugas gizi yang dikhawatirkan berdampak pada kinerja pelayanan kesehatan.
5. Kesenjangan data pasien dengan NIK tentunya sangat mengkhawatirkan dalam memberikan pelayanan kesehatan. Jangan sampai hal ini terjadi karena masalah NIK akan mengakibatkan terganggunya pasien mendapatkan pelayanan kesehatan.
6. Kasus HIV di HST cukup tinggi. Karena itu, pihaknya berharap ada upaya maksimal dari SKPD terkait untuk mencegah dan meminimalisir kasus HIV.
7. Terkait dengan pencapaian sasaran program dan kegiatan yang dilakukan oleh SKPD diharapkan dapat dimaksimalkan sehingga dapat mencapai apa yang ditargetkan dalam RPJMD.
8. Secara umum BPPRD HST sudah mencapai target PAD, namun pihaknya melihat masih banyak potensi pajak dan retribusi di daerah kita yang bisa digali. Untuk itu kami menyarankan agar target yang ditetapkan BPPRD perlu disesuaikan untuk ditingkatkan, sehingga memacu seluruh jajaran untuk secara kreatif dan inovatif berupaya meningkatkan PAD.
9. Ada perbedaan pendapat mengenai biaya galian C tanpa izin apakah dapat dipungut atau tidak. Sehubungan dengan itu, kami berharap agar instansi terkait dapat membimbing para pengusaha di bidang ini, untuk mendorong pengurusan perizinan, termasuk membantu upaya pemenuhan persyaratan untuk mendapatkan izin.
10. Upaya penurunan angka kemiskinan harus terus dilakukan oleh pemerintah daerah dengan melaksanakan berbagai program atau kegiatan yang mampu membuka lapangan kerja atau menciptakan lapangan kerja.
11. Pemda diharapkan memiliki kiat-kiat khusus dalam membimbing pengusaha/kontraktor lokal agar dapat berbisnis di daerah kita, termasuk dengan memberikan kesempatan yang lebih luas untuk mengerjakan proyek-proyek pemerintah di daerah ini. Pemerintah Daerah wajib memberdayakan pengusaha/kontraktor dan konsultan lokal untuk dapat berbisnis di daerah ini, sehingga hal ini terjadi multipemain pengaruh atau peredaran uang di daerah.
12. Banyak program dan kegiatan yang berubah ketika terpilihnya Kepala Daerah yang baru. Sedangkan untuk pelaksanaan program dan kegiatan sudah ada acuannya dalam dokumen RPJP. Karena itu setiap program dan kegiatan pemerintah daerah harus selalu mengacu pada RPJP yang ada. Artinya setiap Kepala Daerah harus konsisten dalam melaksanakan program dan kegiatan sesuai dengan RPJP yang ada.
13. SKPD harus rajin memantau atau memperhatikan program dan kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah pusat. Sehingga daerah kita bisa mengusulkan program dan kegiatan yang sesuai dengan program dan kegiatan pemerintah pusat.
14. Mengingat ada beberapa program prioritas yang tergeser dan digantikan dengan program yang prioritasnya lebih rendah, kami berharap Bappelitbangda dapat memetakan program/kegiatan berdasarkan skala prioritas.
15. Berkaitan dengan pengembangan sumber daya manusia, diharapkan menjadi urgen untuk dilakukan bimbingan teknis. Misalnya dari lemahnya SDM perencanaan atau dari lemahnya SDM pengelolaan keuangan, ASN yang melakukan kegiatan tersebut perlu diberi kesempatan atau diprioritaskan untuk mengikuti bimbingan teknis sehingga menghasilkan kinerja ASN yang lebih baik lagi.
16. Bagi Bagian Pemerintahan Setda HST, dalam hal pembahasan tata batas kami harapkan melibatkan DPRD. Menurut kami, dalam membahas batas wilayah, DPRD harus dilibatkan.
17. Dinas Komunikasi dan Informatika melakukan inovasi agar lebih maju. Selain itu, harus memiliki personil IT juga programmer khusus untuk keamanan siber. Kami mendapat informasi bahwa ada tujuh mahasiswa dari HST di Yogyakarta yang memiliki kemampuan IT.
“Alangkah baiknya para mahasiswa ini bisa berdaya di daerah kita jika lulus kuliah. Soal aplikasi yang digunakan pemerintah kita dalam mendukung peran Kominfo, kita jangan hanya bergantung pada pihak ketiga,” ujarnya.
18. Untuk pengelolaan radio Swara Barabai diharapkan lebih optimal lagi. Selain itu terkait dengan keberadaan Pemberi di daerah kami sehingga kami dapat memberikan kontribusi dalam bentuk CSR ke daerah kami.
19. Dinas Ketahanan Pangan HST diharapkan untuk mengelola stok/cadangan beras dapat membeli gabah dari petani/masyarakat sekitar HST. Untuk pembangunan sektor perikanan, kita harus fokus berusaha memenuhi kebutuhan konsumen akan ikan di daerah kita.
20. Untuk Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata kami pertanyakan perkembangan visi dan misi bidang pariwisata, namun tidak berjalan sesuai harapan. Selain itu, kami mempertanyakan mengapa destinasi wisata di kawasan HST tidak masuk Geopark Nasional.
21. Bagi Kabupaten perlu dievaluasi adanya ketidaktepatan sasaran bantuan yang diberikan kepada masyarakat.
22. Untuk Badan Kesbang dan Politik, kami ingatkan kepada SKPD agar lebih berhati-hati dalam melaksanakan berbagai kegiatan seperti anggaran kegiatan sosialisasi dan anggaran untuk pertemuan makan/minum.
23. Bagi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, dalam melaksanakan kegiatan bedah rumah dilakukan tepat sasaran, melalui verifikasi faktual dan penelitian mendalam. Jangan sampai karena kepentingan tertentu, orang yang benar-benar memenuhi kriteria atau persyaratan tidak diberikan. Selain itu, perlu ada data base terkait penerima bantuan renovasi rumah yang dapat diakses oleh masyarakat dan stake holder lainnya.
24. Bagi BPKSDM, jangan sampai pada saat ASN ingin dipromosikan/berkala, maka ASN wajib melakukan penanaman pohon sebagai salah satu syarat, namun penanaman pohon tersebut tidak dilakukan di lahan milik Pemerintah Daerah, tetapi di atas tanah pribadi atau orang-orang tertentu.
Selain itu, terkait kekurangan sumber daya manusia di hampir semua SKPD, BKPSDM agar mencarikan solusi terkait masalah tersebut dan juga agar mutasi ASN selalu memperhatikan kompetensi, kapasitas dan keahlian di bidang yang dibutuhkan.
25. Inspektorat HST harus memaksimalkan pembinaan dan pengawasan SKPD, sehingga meminimalisir atau mencegah terjadinya permasalahan/kesalahan pada SKPD tersebut. Seperti yang terjadi ada dugaan penyimpangan anggaran bantuan kader yang terjadi di Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial.
26. Diduga adanya tumpang tindih pelaksanaan tugas dan fungsi kegiatan antar SKPD yang melaksanakan suatu kegiatan. Padahal seharusnya SKPD fokus pada kesesuaian tugas dan fungsinya.
27. Dinas PMD diharapkan mampu memetakan dengan baik pengelolaan BUMDes, UMKM dan Pariwisata di pedesaan.
28. Diharapkan pada tahun 2022 tidak terjadi realisasi anggaran di Dinas Perdagangan yang tidak terjadi lagi pada tahun 2023.
29. Kami sangat menyesalkan bahwa pada saat pembahasan anggaran yang telah menjadi kesepakatan dalam pembahasan APBD murni, ternyata anggaran tersebut justru dihilangkan.
30. Untuk Satpol PP dan Damkar HST, pemenuhan rekomendasi LKPJ tahun sebelumnya belum optimal. Misalnya, usulan penempatan Satpol PP di setiap kecamatan tidak bisa sepenuhnya terealisasi. Patroli tidak dilakukan secara optimal dan juga penanganan ketertiban umum tidak optimal.
31. RSHD Barabai untuk mengevaluasi mengapa saat ini masih banyak warga HST yang lebih memilih berobat ke rumah sakit di daerah lain daripada berobat ke rumah sakit di daerah kita.
32. Sayang sekali kenapa ada dokter yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang dokter spesialis, tapi tidak diperbolehkan. Padahal seharusnya hal-hal tersebut didorong untuk dilakukan, bukan malah dipersulit.
33. Kami juga mempertanyakan mengapa beasiswa kedokteran tidak lagi dilaksanakan. Pada kesempatan ini, kami tegaskan bahwa program beasiswa kedokteran harus dilanjutkan.
34. Formasi definitif Direktur PDAM belum terisi. Kondisi ini sudah hampir dua tahun, bahkan saat ini dipegang oleh Sekda yang kami nilai rendah dari segi ketersediaan waktu dan kapasitas. Kami berharap rekrutmen segera dilakukan dan diisi oleh orang-orang yang profesional.
35. Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan harus mengevaluasi pelaksanaan penjaga parkir, khususnya penggunaan anggaran yang dikeluarkan untuk penjaga parkir di kawasan pasar, dengan mempertimbangkan tingkat pendapatan parkir di kawasan tersebut.
36. Dengan anggaran yang ada, Dinas Pertanian HST dapat memaksimalkan kemampuannya dalam melakukan pembinaan kepada petani. Sehingga para petani di daerah kita semakin sejahtera. Selain itu, untuk mengatasi masalah lahan pertanian yang sering tergenang air, perlu dilakukan inovasi agar petani dapat terus bercocok tanam.
37. Bagi Dinas Pendidikan HST, realisasi anggaran yang rendah untuk beberapa kegiatan perlu dievaluasi agar tidak terulang kembali.
38. Bagi Dinas PUPR HST terjadi keterlambatan pelaksanaan pekerjaan proyek agar tidak terjadi lagi, karena hasilnya tentu tidak akan optimal. Kami menghimbau dan mengingatkan, agar realisasi anggaran, khususnya yang terkait dengan pelaksanaan proyek, tidak dilakukan menjelang akhir tahun.
39. Adanya rekomendasi dari hasil pemeriksaan BPK terhadap pelaksanaan APBD tahun 2022 agar dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
40. Sampai saat ini masih banyak kepala SPKD yang hanya dijabat oleh PLT. Kondisi ini sudah terjadi sejak lama, tentunya akan mempengaruhi performa yang ada. Untuk itu, kami berharap Kepala SKPD yang lowong dapat segera diisi oleh pejabat definitif.
41. Kami menganggap bahwa pagu anggaran antar kecamatan tidak proporsional jika dilihat dari segi jumlah penduduk dan luas wilayah. Untuk itu, dalam menentukan anggaran yang akan datang perlu diperhatikan dan dipertimbangkan.
42. Keberadaan BLUD harus dijalankan secara profesional dan benar, bukan untuk dipolitisasi atau dijadikan alat untuk menjalankan kepentingan tertentu.
43. Sekretariat DPRD Kabupaten HST memaksimalkan kinerja dalam mendukung peningkatan tugas pokok dan fungsi anggota DPRD.
44. Kami berharap kegiatan yang tidak dapat direalisasikan sama sekali, serta kegiatan yang persentase realisasinya sangat kecil, dapat diminimalkan. Mempersiapkan dengan matang semua rencana kegiatan, agar pelaksanaan kegiatan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Ketua Pansus pembahasan LKPJ Yajid Fahmi menambahkan, apa yang direkomendasikan DPRD HST bisa ditindaklanjuti oleh Pemda.
“Karena selama dua tahun terakhir rekomendasi DPRD terhadap LKPJ terkesan diabaikan atau tidak ditindaklanjuti oleh Pemda,” ujarnya.