Banjarmasin (ANTARA) – Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) mendorong Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) di provinsi setempat lebih kreatif dan berani berimprovisasi.
Hal itu diungkapkan Kepala Subbagian Humas Setwan DPRD Kalsel, Dedy Noriadi usai menerima kunjungan kerja Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Karlie Hanafi Kalianda.
Baca juga: DPRD Kalsel berjanji akan menindak tegas Samsat UPPD yang terlibat Pungli
“Kunjungan kerja ke UPPD/Samsat Rantau (117 km sebelah utara Banjarmasin), ibu kota Kabupaten Tapin dan Kandangan (135 km sebelah utara Banjarmasin), ibu kota Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) untuk monitoring dan evaluasi kinerja tahun 2022, kata Dedy saat dikonfirmasi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Sabtu.
Dalam kunjungan tersebut, Karlie Hanafi mengatakan monitoring dan evaluasi (monev) awal tahun ini untuk mengetahui capaian tahun 2022 dan kendala yang dihadapi dan pada tahun 2023 ini dapat ditingkatkan.
Komisi II DPRD Kalsel mendorong UPPD) Samsat Rantau dan Kandangan untuk meningkatkan kreativitas dalam pengelolaan penerimaan agar wajib pajak mau dan berminat membayar pajak,
“Kami mengajak UPPD/Samsat untuk berimprovisasi dan berkreasi mulai awal tahun ini. Nanti akan kami evaluasi setelah satu semester,” ujar Karlie Hanafi.
Dari berbagai macam pembahasan dan pembahasan dengan dua UPPD/Samsat bertetangga, Komisi II menyoroti optimalisasi penerimaan daerah khususnya Pajak Air Permukaan (PAP) di Kalsel yang hingga saat ini masih rendah padahal potensinya sangat besar, seperti Anggota Komisi H Iskandar Zulkarnain menyatakan.
Baca juga: Haryanto: Ada dua jenis UPPD di Kalsel
“Kami melihat pendapatan daerah dari sektor PAP masih rendah dibanding daerah lain yang tidak ada tambangnya,” kata anggota DPRD Kalsel dua periode itu.
Iskandar mengungkapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menanyakan alasan rendahnya PAP saat audiensi dengan DPRD Kalsel pertengahan 2022 lalu.
Karena itu, KPK mengimbau agar pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel berupaya maksimal, kata wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel VI/Kabupaten Kotabaru dan Kab. Tanah Bumbu (Tanbu).
Ditambahkannya, banyaknya perusahaan tambang yang belum membayar PAP sangat meresahkan, padahal dampak lingkungan dari aktivitas perusahaannya sangat besar.
Oleh karena itu, Komisi II berharap agar permasalahan ini dapat segera dicarikan solusi yang terbaik, salah satunya bisa Pemprov secara khusus mengundang para pengusaha tambang dan mengajak bersama-sama membangun Kalsel.
“Kalian cari rezeki, cari untung disini, perhatikan, dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung. ” kata Iskandar.
Baca juga: Legislator: Kekurangan Anggaran dan Kewenangan Mempengaruhi Kinerja UPPD/Samsat
Dengan berbagai kendala yang ada, Komisi II Kalsel terus mengapresiasi capaian UPPD baik Rantau maupun Kandangan terkait barang milik daerah.
“Asetnya cukup bagus, datanya cukup detail, statusnya terus kami sempurnakan terutama aset tidak bergerak, bangunan, penerbitan sertifikat, masalah kepemilikan, utilisasi. Kami mengapresiasi kinerja dan prestasi mereka,” kata Karlie.
Komisi II DPRD Kalsel menggelar monev saat kunjungan kerja ke UPPD/Samsat Rantau dan Kandangan pada 19-21 Januari 2023.
Baca juga: Ka UPPD Banjarmasin I: Pajak Daerah untuk Gedung Banua