DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) ingin meningkatkan daya literasi masyarakat “Banua” atau provinsi dengan menjadikan perpustakaan berbasis inklusi sosial.
Sebagai salah satu upaya peningkatan kemampuan literasi masyarakat Banua, Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kalsel melakukan studi tiruan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), kata Humas Sekretariat DPRD Kalsel Sekretariat (Setwan) via ponsel, Minggu malam.
Pansus III DPRD Kalsel membahas Raperda Perpustakaan dan Pemberdayaan Literasi di provinsi yang kini berpenduduk lebih dari empat juta jiwa yang tersebar di 13 kabupaten/kota itu, lanjut juru bicara Setwan provinsi.
Ketua Pansus III Firman Yusi menjelaskan alasan dipilihnya NTB sebagai sasaran eksemplar penelitian perpustakaan dan pemberdayaan literasi, karena provinsi tersebut sudah memiliki payung hukum atau serupa dengan Perda Kalsel Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.
“Selanjutnya saya ingin mendapatkan masukan dan gambaran dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan NTB mengenai proses awal pembentukan, kiat-kiat kerangka, hingga implementasi perda saat ini,” kata wakil rakyat Kalsel itu dengan nada gelar pertanian.
Selain itu, saya ingin mengetahui dan mempelajari inovasi-inovasi yang Bapak dan Ibu lakukan di NTB. Karena juga dengan adanya Perda ini diharapkan dapat mendorong inovasi untuk memperkuat perpustakaan dan membudayakan literasi di Kalsel, lanjut Firman Yusi.
Wakil rakyat dari dapil Kalsel V/HSU, Kabupaten Balangan dan Tabalong mengaku banyak mendapat masukan dari pertemuan dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan NTB.
“Salah satu masukannya adalah bagaimana Perda Perpustakaan dan Pemberdayaan Literasi akan menggugah semangat transformasi perpustakaan yang berbasis inklusi sosial,” ujar wakil rakyat kelahiran “kota minyak” Tanjung (237 km sebelah utara Jakarta). Banjarmasin), ibu kota Tabalong.
Terkait inklusi sosial, alumnus Fakultas Pertanian Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin yang berkedudukan di Banjarbaru ini menjelaskan, hak tersebut dimaksudkan untuk mengutamakan upaya mengangkat harkat dan martabat masyarakat.
Selain itu, kemandirian individu menjadi tujuan utama, yakni dalam hal ini melalui peningkatan literasi sehingga dapat membangun kualitas diri masyarakat Banua untuk berbangsa, ujar Firman Yusi.
Menerima rombongan dari Pansus III DPRD Kalsel, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan NTB, H. Mahdi, saat menyambut kedatangan Wakil Rakyat dari “Rumah Banjar” (gedung DPRD Kalsel).
Menurut Mahdi, kedatangan perwakilan masyarakat Kalsel ini merupakan wujud dan wujud nyata kepedulian dunia literasi, khususnya perpustakaan.
Ia berharap ada informasi yang bermanfaat dari dirinya kepada Pansus III DPRD Kalsel melalui rapat pembentukan perda.
“Dengan pembahasan seperti ini, semoga bisa diperoleh sesuatu untuk memperkaya isi perda yang sedang disusun. Seperti kita ketahui, perkembangan literasi sangat luar biasa, terutama penggunaan media sosial, maka perda ini harus bisa membaca tren perkembangan 10 atau 20 tahun ke depan,” kata Mahdi.