Anggota DPRD Provinsi Banten melaksanakan uji banding terkait sosialisasi peraturan perundang-undangan (Sosper), serta sosialisasi Revitalisasi (Sosrev) dan Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila kepada DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.
Anggota Komisi II Bidang Perekonomian dan Keuangan DPRD Kalsel Fahrani dan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kalsel Muhammad Jaini yang menerima rombongan DPRD Banten.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Banten Iip Makmur di Banjarmasin, Senin, mengatakan tujuan kunjungan tersebut untuk studi banding dan bertukar pengalaman terkait dewan.
“Kami ingin mengetahui pengawasan yang dilakukan oleh mitra, dan ada yang menarik dari kegiatan sosper dan sosialisasi revitalisasi. Kami ingin mengetahui lebih detail bagaimana pelaksanaannya. Mengingat kami juga sedang melaksanakannya, hanya saja saat ini baru Sosper, sedangkan Sosrev belum,” kata Iip.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kalsel Fahrani menjelaskan, saat ini nomenklatur sosper dan sosrev lebih luas dibandingkan sebelumnya.
Fahrani menjelaskan, sosper merupakan program sosialisasi pembentukan peraturan daerah (Propemperda), Rancangan Peraturan Daerah, Peraturan Daerah, dan Peraturan Perundang-undangan, tidak sebatas sosialisasi peraturan daerah, sedangkan sosrev adalah sosialisasi.
Sedangkan sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila atau sosrev menurut nomenklatur sebelumnya disebut dengan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (Wasbang), namun materinya tidak berbeda.
“Dalam satu bulan kami melaksanakan sosper dan sosrev masing-masing anggota dewan sebanyak dua kali, kegiatan ini langsung menyentuh masyarakat. Kalau saya pribadi, Sosrev lebih mementingkan lembaga pendidikan, misalnya sekolah,” jelas Fahrani.
Fahrani menambahkan, kegiatan sosper menyasar masyarakat yang ada di desa, seperti paguyuban kepala desa hingga RW dan RT.
Sementara itu, Sekda Kalsel Muhammad Jaini menjelaskan teknis kegiatan sosper dan sosrev, seperti jumlah peserta, biaya makan dan transportasi peserta, serta kebutuhan spanduk dan sewa tempat.
“Jumlah peserta kita masih 100 orang atau kurang sedikit dibandingkan Banten yang berjumlah 150 orang. Lalu biaya makan minum dan transportasi juga kurang lebih sama dengan Banten, sedangkan untuk sewa tempat nilainya kita sesuaikan dengan Gubernur. Peraturan (Pergub),” kata Jaini.