Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang mengadakan rapat paripurna untuk membahas Nota Penjelasan Bupati terhadap 2 Raperda dan Nota Penjelasan Pengusulan Terhadap 4 Raperda Inisiatif Serta Penyampaian Rekomendasi Penitia Keraja Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2022. Rapat ini dilaksanakan di Gedung Graha DPRD Sampang pada Senin (26/6).
Sekretaris DPRD, H Moh Anwari Abdullah, menyampaikan bahwa rapat paripurna tersebut telah memenuhi kuorum karena lebih dari 50% anggota hadir. Dari 45 anggota DPRD Sampang yang diundang, 31 orang hadir dalam acara ini, sedangkan 14 orang tidak hadir dengan keterangan izin.
Ketua DPRD Kabupaten Sampang, Fadol, mengungkapkan bahwa Badan Musyawarah DPRD telah mengadakan rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Tim Raperda Kabupaten Sampang untuk membahas surat masuk dari BPK Perwakilan Propinsi Jawa Timur pada 25 Mei 2023. Surat tersebut berisi hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Sampang tahun 2022.
Bupati Sampang, H Slamet Junaidi, menjelaskan bahwa ada beberapa rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI saat bertemu di Balai Kota Surabaya sebelumnya. Pemerintah Kabupaten Sampang akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut dan tetap konsisten dan fokus dalam melaksanakan tugas.
Bupati Sampang juga mengusulkan 4 Raperda Inisiatif, yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko, Raperda tentang Kerja Sama Daerah, Raperda tentang Investasi Pemerintah Daerah, dan Raperda tentang Perubahan Perda No 5 Tahun 2019 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dengan mengusulkan Raperda Inisiatif ini, diharapkan Kabupaten Sampang dapat maju, terutama dalam hal investasi. Dengan banyaknya investor yang tertarik untuk berinvestasi di Kabupaten Sampang, diharapkan ada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penurunan angka pengangguran.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Wakil Bupati Sampang, H Abdullah Hidayat, Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD Sampang, Forkopimda Sampang, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, serta kepala Dinas, Inspektorat, dan Camat di Kabupaten Sampang.