Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Kalsel, Dr H Muhammad Tambrin mengatakan, dua calon hajinya yang sakit hanya ditunda, bukan dibatalkan.
“Jadi kalau misalnya nanti JCH ternyata sudah dinyatakan sehat dan sudah mendapat rekomendasi layak berangkat dari tim kesehatan, maka kita akan berangkat ke rombongan lain,” ujarnya di Banjarbaru, Rabu.
Tambrin mengungkapkan, saat ini ada dua JCH yang harus ditunda keberangkatannya, yakni satu orang Grup 1 Kabupaten Banjar dan satu orang Grup 2 Kabupaten Tabalong.
JCH asal Kabupaten Banjar yang sakit sebelum berangkat dan dinyatakan tidak layak berangkat bernama Liham Ibak Surip, posisinya sudah menjadi tempat tinggalnya.
Sementara itu, JCH asal Kabupaten Tabalong yang sebelum berangkat juga sakit dan juga dinyatakan tidak layak berangkat bernama Rusinah Suntung Asab (82), saat ini masih berada di RS Anshari Saleh Banjarmasin.
“Mereka tidak batal atau urung berangkat, hanya ditunda sementara atau selama masa pengobatan,” tegasnya lagi.
Menurut Tambrin, informasi ini penting diketahui masyarakat, khususnya keluarga calon jemaah haji, agar tidak terjadi kesalahan dalam memahami penundaan.
Ia menjelaskan, proses penundaan berangkat atau tidaknya jemaah haji sesuai rombongannya berdasarkan rekomendasi dari Tim Kesehatan Embarkasi Banjarmasin.
Ia berharap tidak ada lagi jemaah yang sakit pada gelombang berikutnya. Ia pun mengajak mereka untuk berdoa bersama agar jemaah haji yang saat ini dirawat dapat diberikan kesembuhan secepatnya.
“Khusus bagi jemaah yang sedang menunggu jadwal keberangkatannya, saya berpesan agar tetap menjaga kesehatan, karena ini modal utama yang harus dijaga dan dirawat sebaik mungkin sebelum keberangkatan,” kata Tambrin.
Saat ini, dua Rombongan Embarkasi Banjarmasin telah berangkat ke Tanah Suci Madinah, Arab Saudi, dari 17 kloter yang dijadwalkan berangkat dari Bandara Internasional Syamsuddin Noor, Banjarmasin.
Embarkasi Banjarmasin melayani penerbangan jemaah haji dari dua provinsi, yakni Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.
Jumlah jemaah haji dari dua provinsi tersebut berjumlah 5.430 orang, dengan rincian dari Kalimantan Selatan sebanyak 3.818 orang dan dari Kalimantan Tengah sebanyak 1.590 orang.