BANJARMASIN, klikkalsel.com – Dua komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) akan mengakhiri masa jabatannya dalam beberapa bulan mendatang.
Dua komisioner Bawaslu Kalsel yang akan berakhir masa jabatannya adalah Noor Kholis Majid dan Azhar Ridhanie. Sedangkan tiga komisaris lainnya yakni Aries Mardiono, Ahmad Mukhlis, dan M. Radini telah dilantik untuk periode 2022-2027, hasil seleksi pada September 2022.
Untuk mengisi kekosongan dua dari lima formasi komisioner periode 2023-2028, tim seleksi (timsel) membuka pendaftaran selama 7 hari kerja, beserta persyaratannya.
“Masa jabatan kedua komisioner Bawaslu Kalsel akan berakhir pada 24 Juli 2023,” ujarnya kepada Sekretariat Bawaslu Kalsel, T Dahsya K Putra di sela-sela jumpa pers di ballroom Hotel Aria Barito, Banjarmasin, Sabtu (15/4/2023) siang.
Ketua Timsel M Irfan Islamy mengatakan, pihaknya telah mensosialisasikan pendaftaran calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) periode 2023-2028 yang akan dibuka mulai pekan depan.
Baca juga: Bawaslu Kalsel Perkuat Pengawasan Kegiatan Parpol Selama Ramadan
Baca Juga Tabalong Bawaslu Pantau Netralitas ASN dan Perangkat Desa Jelang Pilkada 2024
Sesuai jadwal, kata dia, tahapan pendaftaran dan penerimaan berkas berlangsung selama 7 hari kerja, mulai Senin 17 April hingga Rabu 3 Mei 2023.
“Seleksi akan dilakukan secara terbuka dengan tahapan dan jadwal yang ditetapkan oleh Bawaslu RI,” ujarnya didampingi empat anggota Timsel lainnya yakni Muhammad Alif, Amal Fathullah, Titi Anggraini dan Tobirastani.
Irfan menjelaskan, sejumlah persyaratan calon anggota Bawaslu Provinsi Kalsel 2023-2028. Di antaranya adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Kalimantan Selatan, berusia minimal 35 tahun, berpendidikan minimal S1, dan lainnya sesuai ketentuan.
Ketentuan dimaksud adalah Pasal 117 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum juncto Keputusan Ketua Bawaslu Nomor: 133/KP.01.00/K1/04/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Umum. Pembentukan Anggota Bawaslu di 29 Provinsi Masa Jabatan 2023-2028.
“Persyaratan selengkapnya diumumkan di website resmi Bawaslu Provinsi Kalsel dan media sosial atau dapat diakses melalui s.id/Timsel2023,” tandasnya.
Dalam proses pendaftaran, dokumen dapat dikirimkan melalui surat kilat khusus, email atau mengirimkan dokumen fisik langsung ke Sekretariat Timsel. Calon Anggota Bawaslu Kalsel Masa Jabatan 2023-2028 di Lobby Hotel Aria Barito, Jalan Haryono MT Nomor 16, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.
Bagi pelamar yang melakukan pendaftaran melalui pos kilat dan email (softcopy), berkas hardcopy sudah harus diterima Timsel paling lambat tanggal 3 Mei 2023.
“Timsel mengundang calon terbaik yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar sebagai calon anggota Bawaslu Provinsi Kalsel periode 2023-2028,” pungkasnya. (rizqon)
Editor: Abadi