Dua korban, Hadiansyah (31) dan Masdinah (31) dilaporkan mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan medis akibat penganiayaan yang dilakukan pelaku JLD (39) di TKP Jalan Bukhari, Desa Sungai Paring, Kandangan, Hulu Sungai Selatan. (HSS).
Kabid Humas Polres HSS, Ipda Purwadi, di Kandangan, Senin, mengatakan pelaku dan barang bukti berhasil diamankan petugas gabungan Polres Kandangan yang didukung tim gabungan Satuan Jatanras Polres HSS. Intelijen dan Pengamanan Polres HSS dan Polsek Simpur.
“Para pelaku akan dikenakan sanksi hukum karena tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan dua korban yang kemudian diketahui merupakan anak-anak dan ibunya menderita luka-luka akibat senjata tajam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP,” ujarnya. .
Dijelaskannya, kronologis kejadian terjadi pada Minggu (12/3) sekitar pukul 15.00 WITA di Jalan Bukhari, Sungai Paring, pelaku mendatangi rumah korban Hadiansyah, namun pelaku bertemu dengan korban Masdinah.
Baca juga: Satu Korban Kebakaran Kebakaran di Baruh Jaya HSS
Kemudian pelaku menanyakan keberadaan korban Hadiansyah yang dijawab saat sedang berjalan kaki, mengetahui korban tidak ada di rumah kemudian pelaku pergi dengan motor melainkan di depan gang menuju rumah korban Hadiansyah.
Tiba-tiba korban Hadiansyah datang, terjadi adu mulut, dan pelaku langsung mengeluarkan pisau yang disimpan di pinggangnya dan menusukkannya ke dada korban.
Akibatnya, korban Hadiansyah mengalami luka di perut bagian kanan atas dengan luka sedalam 3 sentimeter dan luka sayat di antara ibu jari dan telunjuk serta ibu jari tangan kiri.
Melihat hal tersebut, korban Masdinah ingin turun tangan dengan menarik pelaku, namun korban Masdinah terkena pisau pelaku juga terluka akibat sayatan.
“Luka tersebut mengakibatkan kulit lengan kanan terkoyak, dan lengan kiri tergores,” ujarnya.
Mengetahui ibunya terluka, korban Hadiansyah lari ke dalam rumah untuk mengambil senjata tajam, dan mengejar pelaku hingga terjadi perkelahian di pinggir jalan raya dan meronta.
Keduanya berebut masing-masing memegang senjata tajam, yang mengakibatkan pelaku juga mendapat luka di dada kanan, luka sayat di lengan kanan, dua kali sayatan di lengan kiri.
Baca juga: Polisi HSS tangkap pencuri barang milik SMPN 1 Padang Batung
“Akibat luka, pelaku kemudian meninggalkan TKP, sedangkan korban Hadiansyah dan ibunya langsung dibawa masyarakat ke RS H Hasan Basry Kandangan untuk mendapatkan perawatan,” ujarnya.
Menurutnya, petugas gabungan kepolisian bertindak cepat setelah mendapatkan informasi terkait identitas dan keberadaan pelaku yang saat ini berada di Puskesmas Simpur untuk menjalani perawatan.
Dari informasi tersebut, petugas gabungan langsung mendatangi Puskesmas Simpur dan diketahui pelaku masih berada di Puskesmas Simpur.
“Kemudian pelaku langsung diamankan petugas kami, setelah menjalani perawatan di Puskesmas Simpur untuk dibawa ke Polsek Kandangan untuk proses hukum,” ujarnya.
HAK CIPTA © Berita ANTARA Kalimantan Selatan 2023