Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel sedang menyelidiki dugaan kasus korupsi yang terkait dengan pengadaan tanah untuk pembangunan rumah dinas (Rumdin) Wali Kota Banjarmasin. Surat dari Ditreskrimsus Polda Kalsel yang ditujukan kepada Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin pada tanggal 22 Agustus 2023, dengan nomor /42-3/VIII/2023, memberikan informasi mengenai penyelidikan tersebut.
Saat dikonfirmasi melalui telepon pada tanggal 12 Oktober 2023, Sekretaris PUPR Kota Banjarmasin, Thomas Sigit Mugiharto, mengatakan bahwa ia sedang mengikuti pelatihan. Surat tersebut juga menyebutkan bahwa Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Kalsel sedang menyidik dugaan korupsi terkait pengadaan tanah untuk pembangunan rumah dinas Walikota Banjarmasin dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022. Surat ini ditandatangani oleh Direktur Ditreskrimsus Polda Kalsel, Kombes Pol Suhasto.
Ketika ditanya mengenai hal ini, Kabid Humas Polda Kalsel, Kompol Moch Rifai, mengakui adanya penyelidikan ini dan menyatakan bahwa pihaknya masih mengumpulkan bahan dan informasi terkait kasus ini.
Pengadaan tanah ini direncanakan akan dilakukan selama dua tahun, yaitu pada tahun 2021 dan 2022, dengan total dana sebesar 31 miliar rupiah. Hingga saat ini, Dinas PUPR Kota Banjarmasin belum mengetahui pemilik tanah tersebut. Pembangunan rumah dinas Walikota Banjarmasin dan pembangunan Rumah Adat Banjar Laki Bubungan Tinggi direncanakan akan dilaksanakan pada tahun 2023 dan 2024.
Dari pantauan media, proyek pembangunan di Jalan Jenderal Sudirman dekat KM 0 Banjarmasin tahap 1, yang memiliki anggaran sebesar 5 miliar rupiah, telah mencapai progres lebih dari 70 persen dengan pekerjaan penimbunan tanah dan pondasi bangunan.
Pada akhir artikel ini, kami menyertakan beberapa pertanyaan yang sering diajukan (FAQ) terkait kasus ini:
1. Apa yang menjadi dasar penyelidikan kasus ini?
Jawab: Penyelidikan ini didasarkan pada surat Ditreskrimsus Polda Kalsel yang ditujukan kepada Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin pada tanggal 22 Agustus 2023.
2. Siapa yang terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan tanah ini?
Jawab: Saat ini, pihak berwenang masih sedang mengumpulkan informasi terkait kasus ini dan belum ada informasi mengenai siapa yang terlibat dalam dugaan korupsi ini.
3. Berapa total dana yang terlibat dalam pengadaan tanah ini?
Jawab: Total dana yang terlibat dalam pengadaan tanah ini adalah sebesar 31 miliar rupiah.
4. Apakah Dinas PUPR Kota Banjarmasin mengetahui pemilik tanah tersebut?
Jawab: Hingga saat ini, Dinas PUPR Kota Banjarmasin mengatakan bahwa mereka belum mengetahui pemilik tanah yang terlibat dalam pengadaan tanah ini.
5. Bagaimana progres pembangunan rumah dinas Walikota Banjarmasin saat ini?
Jawab: Proyek pembangunan rumah dinas Walikota Banjarmasin di Jalan Jenderal Sudirman dekat KM 0 Banjarmasin tahap 1, dengan anggaran sebesar 5 miliar rupiah, telah mencapai progres lebih dari 70 persen dengan pekerjaan penimbunan tanah dan pondasi bangunan.