Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung, Kabupaten Tabalong menggelar razia gabungan terhadap Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) disetiap kamar hunian, Selasa (03/09/2024).
Razia gabungan ini dilaksanakan petugas gabungan dari Rutan Tanjung, perwakilan TNI-Polri, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) serta instansi lainnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mendukung program nasional pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
Kegiatan diawali dengan pelaksanaan apel kesiapan petugas dipimpin Kepala Rutan Tanjung, Boy Irfan Arslan, kemudian tim yang sudah dibagi bergerak menuju ke lokasi blok hunian WBP.
Selanjutnya, pegawai Rutan Tanjung dan warga binaan melakukan pemeriksaan tes urine oleh petugas BNNK Tabalong.
Kepala Rutan Tanjung, Boy Irfan Arslan menyampaikan, bahwa kegiatan P4GN ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Tanjung dalam mendukung program nasional untuk memberantas narkoba, khususnya di lingkungan pemasyarakatan.
“Ini merupakan wujud nyata dari kolaborasi kita dalam memberantas narkoba,” ucapnya.
Menurutnya, razia gabungan ini sebagai upaya memastikan Rutan Tanjung bebas dari peredaran narkoba dengan berkolaborasi bersama aparat penegak hukum setempat.
“Kami terus berupaya memastikan bahwa Tanjung bebas dari peredaran narkoba,” ujar Boy.
Dalam kesempatan itu, petugas melakukan pemusnahan barang barang hasil razia sekaligus mendeklarasikan komitmen bersama upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.