JAKARTA– Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui mitra Manfaat Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyerahkan bantuan berupa mobil rescue kepada Yayasan Murakata Maju di Kalimantan Selatan, Kamis (2/3/2023).
Penyerahan bantuan dilakukan di Pendopo Bupati Hulu Sungai Tengah, Jl. Perwira No.1, Barabai Selatan, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan.
Bantuan mobil rescue kepada Yayasan Murakata Maju untuk mendukung program penanggulangan bencana di Provinsi Kalimantan Selatan khususnya di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah H. Mansyah Sabri, Kepala Baznas Provinsi Kalimantan Selatan Drs. H. Irhamsyah Safari, Kepala BAZNAS Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Ishak Buseri, Anggota Komisi VIII DPR RI Drs. H. Saiful Rasyid, MM
Sementara itu, Kepala Bidang Monitoring dan Evaluasi Program Manfaat BPKH Indriayu Afriani hadir secara daring.
Mewakili Bupati Hulu Sungai Tengah, Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah H. Mansyah Sabri menyampaikan terima kasih kepada Baznas dan BPKH atas bantuan program santunan berupa bantuan mobil rescue kepada Yayasan Murakata Maju.
Kehadiran kendaraan tersebut diharapkan dapat memperlancar kegiatan program tanggap darurat di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah sebagai upaya meningkatkan kemaslahatan masyarakat.
“Saya juga mengapresiasi kerjasama yang terjalin antara BPKH dan Baznas dalam menyebarkan kebaikan di masyarakat melalui berbagai program yang telah digulirkan,” ujar Mansyah Sabri.
Mewakili Ketua Baznas Indonesia, Kepala Baznas Provinsi Kalsel Drs. H. Irhamsyah Safari mengatakan, Baznas menjadi perantara permintaan dari Yayasan Murakata Maju ke BPKH.
“Kami berharap bantuan yang diminta dari BPKH melalui Baznas sebagai mitra penyalur dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk penanggulangan bencana,” ujarnya.
Kepala Bidang Pemantauan dan Evaluasi Program Tunjangan BPKH, Indriayu Afriana mengatakan, berdasarkan UU No 34 Tahun 2014 BPKH dibentuk untuk menjalankan tiga fungsi, yakni rasionalisasi penggunaan BPIH, peningkatan pelayanan haji dan peningkatan manfaat haji. orang orang.
Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, BPKH saat ini mengelola dana sebesar Rp 167 triliun yang terdiri dari dua jenis dana, yaitu dana setoran awal haji yang nilai manfaatnya dikembalikan kepada jemaah haji yang berangkat dan jemaah yang menunggu, serta dana wakaf umat atau DAU yang hasil pengelolaannya dikembalikan kepada masyarakat. Umat Islam di seluruh Indonesia melalui program Maslahah.
“Hari ini kami berdua hadir untuk menyerahkan bantuan santunan berupa mobil rescue untuk Yayasan Murakata Maju di Provinsi Kalimantan Selatan,” ujar Indriayu. ***