Pj Bupati Kabupaten Hulu Sungai Utara Raden Suria Fadliansyah mewakili eksekutif menyerahkan dua rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Dua rancangan peraturan yakni Pajak dan Retribusi Daerah serta Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2022 diserahkan kepada legislatif, Senin (29/5) dalam agenda rapat paripurna DPRD.
Plt Bupati HSU Raden Suria, menyampaikan, RUU Perda Pajak dan Retribusi daerah pada pokoknya mengatur sembilan jenis pajak daerah.
Yaitu, PBB-P2, BPHTB, pajak barang dan jasa tertentu, pajak reklame, pajak air tanah, pajak mineral dan batubara, pajak sarang burung walet, pilihan pajak kendaraan bermotor, dan bea balik nama kendaraan bermotor.
“Jadi ada sembilan jenis pajak, ada tiga jenis pajak baru, yakni pajak barang dan jasa tertentu, opsi pajak kendaraan bermotor, dan opsi bea balik nama kendaraan bermotor,” jelasnya di hadapan anggota dewan setempat.
Suria juga menjelaskan bahwa Raperda yang diusulkan juga mengatur tentang pungutan daerah yang mengalami perubahan, baik pungutan jasa umum, pungutan jasa dunia usaha, maupun pungutan perijinan tertentu.
Selanjutnya, sambung Plt Bupati, menyampaikan bahwa pertanggungjawaban rancangan perda, katanya, sebagai pelaksanaan APBD tercantum dalam Ikhtisar Laporan Realisasi APBD 2022.
Terkait pendapatan daerah, semula ditargetkan sebesar Rp. 1.235.205.636.163,- menjadi Rp. 1.346.546.434.727,- telah terealisasi sekitar 109,01 persen.
Sedangkan untuk pos-pos belanja daerah, target awal sebesar Rp1.456.539.953.978 menjadi Rp1.227.786.175.252,- atau sekitar 84,29 persen dari total anggaran.
Di pos pembiayaan daerah, lanjut Pj Bupati, penerimaan pembiayaan daerah, semula dianggarkan Rp. 275.584.317.815,- menjadi Rp. 213.432.070.767,- atau terealisasi sekitar 77,45 persen dari total anggaran.
Terakhir, untuk pos pengeluaran pembiayaan daerah, dari Rp. 54.250.000.000,- menjadi Rp. 11.750.000.000,00, terealisasi sekitar 21,66 persen dari total anggaran.
Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD HSU Almien Ashar Safari, Wakil Ketua I Mawardi dan Wakil Ketua II Faturrahim serta dihadiri anggota legislatif dan kepala SKPD serta perwakilan Forkopimda HSU.