Warga Desa Limpasu, Kecamatan Limpasu, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), dikejutkan dengan adanya ekskavator berat yang melintas di sana.
Dinas Lingkungan Hidup dan Transportasi (DLHP) Hulu Sungai Tengah menyatakan telah menerima informasi bahwa lahan sedang dibuka untuk akses jalan angkut penggalian tambang batu bara di desa tersebut.
Pada Minggu (21/8/2022) sekitar pukul 07.00 WITA, diketahui alat berat jenis excavator melintasi Pihandam, Desa Limpasu, Kecamatan Limpasu, menuju kawasan Gunung Titi.
Sementara itu, Kabid Humas Polres HST Iptu Subagiyo membenarkan adanya ekskavator yang sedang melakukan kegiatan pembersihan jalan di Desa Pihandam, Kecamatan Limpasu. Tujuannya untuk memudahkan aktivitas kendaraan.
Dijelaskannya, Minggu sekitar pukul 15.00 WITA, Kanit Reskrim Polres HST, AKP Antoni Silalahi, dan Kapolsek Limpasu, Iptu Rojikin, datang ke lokasi.
Mereka kemudian memerintahkan penghentian aktivitas alat berat dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dijelaskannya, hingga saat ini di Desa Pihandam, Kecamatan Limpasu, dan Desa Nateh, Kecamatan Batang Alai Timur, tidak ditemukan penimbunan batu bara.
Juga tidak ditemukan pemanfaatan batubara, pengolahan dan pemurnian batubara. Serta, tidak ditemukan, pengangkutan dan penjualan batu bara.
“Tiga ekskavator yang melakukan penambangan liar itu tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan,” ujarnya.
Sementara itu, polisi tidak melakukan penyitaan dan memerintahkan penghentian aktivitas alat berat. Hal ini karena belum ada tindak pidana yang terjadi.
“Dan, untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum pertambangan liar yang selama ini dikhawatirkan masyarakat,” pungkasnya.