TRIBUNKALTENG.COM, TANJUNG – Empat pelaku pencurian di Tabalong Kalimantan Selatan ditangkap, dua pelaku mencuri kotak amal sedangkan dua pelaku lainnya mencuri gas elpiji.
Keempat pelaku kini harus dimintai pertanggungjawaban atas perbuatan melawan hukum yang merugikan orang lain.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik, diketahui bahwa kedua pelaku pencurian tersebut ternyata merupakan residivis dalam kasus pencurian.
Pelaku pencurian ditangkap oleh Polsek Tabalong bersama dengan barang curian milik korban.
Keempat pelaku yakni AJ (26), HY (21), ZU (28) dan MU (29). Mereka adalah pelaku pencurian, dua di antaranya berstatus residivis.
Baca juga: Tersangka Penikaman di Kobar Expo 2022 Ditangkap, Pelaku Diancam 5 Tahun Penjara
Baca juga: Polres Kobar Ungkap Dua Laporan Tindak Pidana Narkoba, Empat Tersangka Budak Sabu Ditangkap
Baca juga: Sakit Hati Gegara, Pria di Kobar Kalteng Nekat Sebarkan Video Porno dan Mantan Kekasih di Media Sosial
Hal itu dijelaskan Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian dalam Siaran Pers Polsek Tabalong di Mapolres Tabalong, Jumat (20/1/2023), keempatnya merupakan pelaku kejahatan yang sama, namun dalam kasus yang berbeda.
Terhadap AJ dan HY merupakan pelaku pencurian gas elpiji, sedangkan ZU dan MU merupakan pelaku pencurian kotak amal yang merugikan banyak orang.
Penyelidikan terhadap pelaku masih terus dilakukan untuk pengembangan lebih lanjut. Tentu ada dua residivis yang bisa menambah hukumannya.
“Jika dalam perkembangan penyidikan dan berdasarkan bukti diketahui pelaku juga melakukan tindak pidana lain, tentu akan diproses secara hukum juga,” kata AKBP Anib.
Saat ini, kata dia, para pelaku ditahan di sel tahanan Polsek Mako Tabalong.
Bahkan dalam siaran pers aktif, keempat pelaku terlihat mengenakan pakaian tahanan Polsek Tabalong yang tak lepas dari penjagaan.
Mengingat maraknya potensi pencurian di kawasan Tabalong, AKBP Anib mengimbau warga untuk turut serta menjaga keamanan barang dan rumah serta fasilitas umum mereka.
Tentunya dalam hal ini pihak kepolisian juga berperan aktif dalam melakukan patroli di sejumlah wilayah untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
“Kami berupaya agar kasus pencurian tidak terulang kembali. Kami akan lebih meningkatkan patroli agar permasalahan di masyarakat dapat teratasi,” kata AKBP Anib.
Dia juga meminta jika ada indikasi kejahatan di lingkungannya, segera melaporkannya ke polisi.
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Ditangkap Polisi, Empat Pria di Tabalong Dalang Pencurian Kotak Amal dan Gas Elpiji