TRIBUNKALTNG.COM, BARABAI- Operasi konsentrat Polres HST saat berkeliling Kota Barabai berhasil menangkap enam orang yang sedang minum miras.
Pelaksanaan operasi konsentrasi Polres HST atau penyakit masyarakat yang digelar merupakan upaya pencegahan terjadinya tindak pidana.
Operasi konsentrat Polres HST dilakukan di beberapa titik hingga akhirnya berhasil menangkap sejumlah orang yang telah meminum miras.
Personel Satsabhara Polres Hulu Sungai Tengah yang melakukan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) mengincar lokasi yang berpotensi terjadinya kejahatan ini.
Baca juga: Ribuan Personil Polri Amankan Gathering Haul Guru, Kapolda Kalsel Naik Motor Turut Pantau
Baca juga: Memasuki Jogging Track Lanud Iskandar Pangkalan Bun, induk dan bayi orangutan berhasil dievakuasi
Baca juga: Sebelum menikam kedua korban di Jalan Seth Aji, tersangka dan korban minum miras di tempat pameran
Berdasarkan pantauan Banjarmasinpost.co.id, operasi diawali dengan pengarahan di Mapolres HST yang dipimpin Kabid Sabhara Iptu Supriyono.
Satsabhara Polres HST kemudian melakukan penyisiran di sejumlah tempat di sekitar Kota Barabai dan menangkap enam orang yang sedang asyik minum minuman keras.
Kapolres Sabhara HST, Iptu Supriyono mengatakan, dari enam orang tersebut, empat orang ditangkap di Taman, dua orang di warung malam.
Keenam orang tersebut antara lain KN (24), MJ (21), MN (21) dan AM (19), JP (22) dan LR (26) beserta barang bukti langsung diamankan di Polres untuk dimintai keterangan dan diproses lebih lanjut,” terangnya. , Kamis (26/1/2023).
Iptu Supriyono mengatakan sasaran Operasi Pekat antara lain minuman keras tanpa izin, kejahatan jalanan, senjata tajam, perjudian, pornografi dan pornografi, serta kejahatan lainnya yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat di Wilayah Hukum Polres HST.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres HST, AKBP Sigit Hariyadi melalui Kabid Humas, Iptu Rojikin mengatakan, operasi konsentrat ini rutin dilakukan dengan menyasar tempat-tempat rawan tindak kriminal.
“Kami menghimbau kepada masyarakat luas, khususnya anak muda untuk menjauhi minuman beralkohol karena merusak masa depan mereka,” jelasnya.
Ia juga mengajak partisipasi masyarakat untuk aktif melapor jika melihat ada aktivitas penjualan miras.
“Tolong laporkan, jika tidak sempat datang ke Polres atau Polsek, ada Bhabinkamtibmas di desa, laporkan dan kami siap menindaklanjuti secepatnya,” sarannya.
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Penggerebekan Gelap, Satsabhara Polres HST Amankan Enam Orang Mabuk