WARTABANJAR.COM, KANDANGAN – Akibat penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku JLD (39) di Jalan Bukhari, Desa Sungai Paring, Kandangan, Hulu Sungai Selatan (HSS), ibu dan anak tersebut mengalami luka berat, Minggu (12/3/2023).
Kedua korban masing-masing, Hadiansyah dan Masdinah, dikabarkan mengalami luka berat dan harus menjalani perawatan medis akibat luka yang dialaminya.
Sementara itu, Kapolres HSS melalui Kabid Humas Ipda Purwadi, Senin (13/3/2023) mengatakan pelaku dan barang bukti sudah diamankan oleh gabungan Polsek Kandangan yang di back up tim gabungan Jtanras Polres HSS. Satuan, Intelkam Polres HSS dan Polsek Simpur.
“Para pelaku akan dikenakan sanksi hukum karena tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan dua korban yang kemudian diketahui merupakan anak-anak dan ibunya menderita luka-luka akibat senjata tajam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP,” ujarnya. .
BACA JUGA: Mobil Rubicon Dibawa Saat Rekonstruksi Penganiayaan David Ozora Karya Mario Dandy Cs
Ia menjelaskan, kronologi kejadian terjadi Minggu (12/3/2023) sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Bukhari, Sungai Paring, pelaku mendatangi rumah korban Hadiansyah, namun pelaku bertemu dengan korban Masdinah.
Kemudian pelaku menanyakan keberadaan korban Hadiansyah yang dijawab saat sedang berjalan kaki, mengetahui korban tidak ada di rumah kemudian pelaku pergi dengan motor melainkan di depan gang menuju rumah korban Hadiansyah.
Tiba-tiba korban Hadiansyah datang, terjadi adu mulut, dan pelaku langsung mengeluarkan pisau yang disimpan di pinggangnya dan menusukkannya ke dada korban.
Akibatnya, korban Hadiansyah mengalami luka di perut bagian kanan atas dengan luka sedalam 3 sentimeter dan luka sayat di antara ibu jari dan telunjuk serta ibu jari tangan kiri.
Melihat hal tersebut, korban Masdinah ingin turun tangan dengan menarik pelaku, namun korban Masdinah terkena pisau pelaku juga terluka akibat sayatan.
“Luka tersebut mengakibatkan kulit lengan kanan terkoyak, dan lengan kiri tergores,” ujarnya.
BACA JUGA: Hari Ini Penganiayaan David Ozora Oleh Mario Dandy Satriyo Cs Direkonstruksi
Mengetahui ibunya terluka, korban Hadiansyah lari ke dalam rumah untuk mengambil senjata tajam, dan mengejar pelaku hingga terjadi perkelahian di pinggir jalan raya dan meronta.
Keduanya berebut masing-masing memegang senjata tajam, yang mengakibatkan pelaku juga mendapat luka di dada kanan, luka sayat di lengan kanan, dua kali sayatan di lengan kiri.
“Akibat luka, pelaku kemudian meninggalkan TKP, sedangkan korban Hadiansyah dan ibunya langsung dibawa masyarakat ke RS H Hasan Basry Kandangan untuk mendapatkan perawatan,” ujarnya.
Menurutnya, petugas gabungan kepolisian bertindak cepat setelah mendapatkan informasi terkait identitas dan keberadaan pelaku yang saat ini berada di Puskesmas Simpur untuk menjalani perawatan.
Dari informasi tersebut, petugas gabungan langsung mendatangi Puskesmas Simpur dan diketahui pelaku masih berada di Puskesmas Simpur.
“Kemudian pelaku langsung diamankan petugas kami, setelah menjalani perawatan di Puskesmas Simpur untuk dibawa ke Polsek Kandangan untuk proses hukum,” ujarnya.(wartabanjar.com/berbagai sumber)
Redaktur : DTM