Pj Bupati Tabalong, Hj Hamida Munawarah melantik Faturahman sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Banyun Tajun, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong.
Faturahman resmi menggantikan posisi Tajudin yang tidak lagi menjabat sebagai Kades Banyu Tajun karena meninggal dunia.
Prosesi pelantikan PAW Kades Banyu Tajun ini berlangsung di Aula Tanjung Puri Lantai II Setda Tabalong, Selasa (03/09/2024).
Pj Bupati Hamida menyampaikan ucapan selamat kepada Kades Banyu Tajun yang baru sampai berakhirnya masa jabatan pada 2027 mendatang.
“Segera menyesuaikan diri dan bekerja dengan memahami situasi, kondisi, potensi, problematika serta aspirasi yang ada di masyarakat,” ucapnya.
Hamida meminta kades yang baru dilantik harus mampu mengelola dan memanfaatkan keuangan desa secara baik bahkan tepat waktu dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban.
“Jadilah pemimpin yang memiliki integritas karena sudah diberikan tanggung jawab dan amanah,” pintanya.
Disisi lain Kabid Pembinaan Administrasi Pemerintahan Desa DMPD Tabalong, Yenni Septiani menjelaskan, kades sebelumnya meninggal dunia pada Desember 2023.
Sementara jabatan kades digantikan penjabat dari Kecamatan Tanjung untuk memfasilitasi pemilihan PAW Kades.
“Setelah ditetapkan hasilnya dan di SK Pj Bupati. Hari ini dilantik untuk bertugas menggantikan kades sebelumnya sampai dengan 2027,” jelas Yenni.
Sementara itu, Camat Tanjung, Wirahadikusuma mengatakan, pemilihan PAW kades dilakukan secara langsung dengan aturan perangkingan.
“Jadi ada lima yang mendaftar, karena hanya ada tiga yang dicalonkan sehingga dirangking jadi tiga orang,” katanya.
Ditambahkannya, pemilihan PAW kades ini dilakukan dengan dua tahap yaitu tahapan administrasi dan pemilihan langsung.
“PAW kades yang terpilih dan dilantik ini langsung penambahan jabatan dua tahun secara otomatis,” tambah Wira.