WONOSOBO, metro7.co.id – Forum Guru Sertifikasi Non Inpassing (FGSNI) Kabupaten Wonosobo mengadakan pertemuan dan audensi di MTs Ma’arif Kertek, Kecamatan Kertek Kabupaten Wonosobo, Provinsi Jawa Tengah pada Jum’at (16/6/2023).
Acara tersebut dihadiri oleh puluhan guru sertifikasi dari Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo, termasuk guru-guru dari tingkat RA, MI, dan MA yang menuntut kejelasan mengenai SK Inpassing bagi guru-guru madrasah yang telah mendapatkan sertifikasi.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh pembina FGSNI Mustangin Effendi, Ketua Umum FGSNI Agus Muchtar, Ketua FGSNI Temanggung Fauzan Effendi, dan Wakil Ketua K3MI Darto.
Ketua Umum FGSNI Agus Muchtar menyatakan bahwa FGSNI telah berjuang sejak tahun 2021.
“Pada tanggal 7 Juni, kami telah bertemu dengan Banggar anggaran dan Bappenas yang secara kolektif mendukung dan menerima aspirasi dalam meningkatkan kesejahteraan guru melalui program Inpassing 2023,” kata Agus Muchtar kepada awak media.
“FGSNI akan terus mengawal program Inpassing yang saat ini menjadi isu hangat di Banggar, karena Banggar akan mengundang Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, dan Bappenas, dengan anggaran sebesar 1,8 Triliun Rupiah untuk 105 ribu guru madrasah di Indonesia,” tambah Agus.
“Program ini sebenarnya telah dijanjikan oleh Dirjen GTK sejak tahun 2018, namun belum terlaksana hingga saat ini,” tegasnya.
Agus juga menjelaskan bahwa penundaan anggaran untuk Inpassing pada tahun 2021 terkait pandemi Covid-19 mengakibatkan pengurangan anggaran dari Kementerian Agama, dan pada tahun 2022 pemerintah tetap tidak merealisasikannya dengan alasan prioritas anggaran yang berbeda.
“Kami tidak tahu apa alasan pemerintah menghentikan program Inpassing dari tahun 2013 hingga 2022. Kami berharap pemerintah, terutama pihak yang berkebijakan mengenai program Inpassing di Kementerian Agama, dapat merealisasikan program Inpassing untuk tahun 2023,” tutup Agus.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua FGSNI Kabupaten Wonosobo, Sobikhan, mengungkapkan bahwa guru-guru madrasah dalam lingkup Kemenag, khususnya mereka yang belum mendapatkan Inpassing, merasa dirugikan.
“Kami menuntut SK Inpassing segera diterbitkan. Kami yang telah lama berdedikasi di madrasah swasta merasa diabaikan oleh pemerintah,” ujar Sobikhan.
“Pendapatan guru melalui program sertifikasi dirasa sangat kurang untuk memenuhi kebutuhan keluarga saat ini. Oleh karena itu, kami memohon kesetaraan pendapatan seperti yang diberikan kepada PNS melalui program Inpassing,” tambahnya.***