PALEMBANG, SUMEKS.CO – Belasan warga dari Betung Banyuasin dan Palembang mendatangi Polda Sumatera Selatan lantaran gagal berangkat umroh, Kamis 2 Februari 2023.
Korban yang sebagian berusia di atas 50 tahun melaporkan Lovina Travel Umroh Palembang.
Para korban mengaku sudah dua kali tertipu dijanjikan berangkat ke tanah suci tetapi dibatalkan sepihak oleh pihak travel.
Seluruh calon jemaah sudah melunasi biaya umroh sebesar Rp 25 juta dan dijanjikan akan berangkat pada Oktober 2022 lalu namun hingga tanggal 23 Februari 2023 kembali batal berangkat.
BACA JUGA:Terhenti Selama Pandemi Covid-19, Program Umroh Gratis di Banyuasin Kembali Dilanjutkan
BACA JUGA:Tak Ditemukan Unsur, Kasus Penipuan di Polda Sumsel Di-SP3, Pemilik Travel Umroh Lapor Balik
“Kami sekitar orang 14 yang batal berangkat dan membuat laporan ke Polda Sumatera Selatan pada tanggal 20 Februari 2023 lalu,” ujar salah seorang korban.
Menurut korban, biaya keberangkatan sudah dibayar lunas di kantonya yang berada di kawasan Jalan R Soekamto Palembang.
“Tapi kantor itu sekarang sudah tutup. Kami korban bermacam-macam profesinya, ada PNS dan lainnya swasta,” kata GN (57), salah seorang korban saat diminta keterangan di ruang penyidik Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kamis sore.
Para korban menambahkan, saat kantornya didatangi terlapor selalu menghindar.
BACA JUGA:Pulang Umroh, Bupati Ogan Ilir Langsung Lantik 10 Kades Terpilih di Kecamatan Indralaya Selatan
BACA JUGA:Tak Ditemukan Unsur, Kasus Penipuan di Polda Sumsel Di-SP3, Pemilik Travel Umroh Lapor Balik
“Rabu kemarin kami ajak ketemuan di Asrama Haji Palembang tapi tidak datang. Melalui telpon tidak direspon, mereka ini membuat promosi di medsos,” terang korban lain.
Saat ini tim penyidik sedang melakukan pemeriksan terhadap saksi korban dan mengumpulkan barang bukti lain.(*)
Kategori :