Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Balai Penegakan Hukum (Gakkum) bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Selatan (Kalbagsel) melakukan pengungkapan kasus.
Petugas BNN menindak terduga pelaku penyelundupan ratusan kilogram sisik trenggiling.
Pria yang ditangkap berinisial AF, berusia 42 tahun, merupakan warga Hulu Sungai Tengah (HST).
Barang bukti 360 kg sisik trenggiling kering yang dibuat menjadi delapan kardus besar dan diangkut menggunakan truk pick up kini diamankan petugas.
Pria asal Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel), berinisial AF (42), kini menjadi tersangka atas dugaan penyelundupan 360 kilogram sisik trenggiling.
Hal itu senada dengan keterbukaan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Balai Penegakan Hukum (Gakkum) bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Selatan (Kalbagsel). ).
AF diamankan dengan barang bukti 360 kg sisik trenggiling kering yang dibuat dalam delapan kardus besar dan diangkut menggunakan mobil bak terbuka pada Rabu (17/5/2023).
Direktur Jenderal (Dirjen) Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dr Ratio Ridho Sani, dalam jumpa pers di Kantor DJBC Kanwil Kalbagsel, hari ini Kamis (25/5/2023) mengatakan berdasarkan analisa jika setiap 1 kg dari sisik yang ditemukan berasal dari 4 ekor trenggiling, total 1.440 ekor trenggiling telah dibunuh untuk menghasilkan 360 kg sisik kering tersebut.
Kemudian jika dikonversikan dengan nilai ekonomi Rp 50.600.000 per kepala, maka totalnya adalah Rp 72,86 miliar.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalsel Mahrus Ariyadi menjelaskan Kalimantan merupakan salah satu persebaran satwa dengan nama latin Manis Javanica.
“Sebarannya ada di Kalimantan, Sumatera, dan Sulawesi. Di Kalimantan Selatan banyak daerah hulu sungai,” ujarnya saat ditemui usai jumpa pers.
Dan melihat banyaknya sisik trenggiling yang menjadi barang bukti penyelundupan, Mahrus pun meyakini bahwa sisik trenggiling tidak hanya didapat dari Kalsel saja.
“Kalau diperkirakan trenggiling ada sekitar 1.440 ekor, kita duga tidak hanya dari Kalsel, tapi ada juga dari Kaltim dan Kalteng. Bisa juga dikumpulkan dalam waktu yang cukup lama, misalnya 3-6 bulan,” katanya.
Mahrus pun sangat mengapresiasi pengungkapan ini. Apalagi kali ini dalam jumlah yang cukup banyak, menurutnya yang paling besar bahkan ada di Kalsel.
“Kalau dilihat dari jumlah barang bukti, ini memang yang terbesar. Makanya Dirjen Hukum dan Hukum KLHK datang ke sini (konferensi pers, red),” jelasnya.