Jika tidak dilakukan tindakan tegas maka keberadaan geng motor seperti ini akan muncul kembali dan dapat melakukan kejahatan yang sangat berbahaya seperti perampasan hak-hak masyarakat, minuman keras, prostitusi dan perilaku patologis sosial lainnya.
Beberapa hari terakhir, warga Kota Banjarmasin dihebohkan dengan ulah sekelompok pemuda yang konvoi sepeda motor sambil membawa senjata tajam (sajam).
Tak hanya konvoi, mereka juga melakukan teror baik melalui media sosial (medsos) maupun langsung saat melewati sejumlah ruas jalan. Ironisnya, banyak pelakunya yang masih di bawah umur.
Menanggapi hal tersebut, pengamat publik Dr Taufik Arbain sangat menyayangkan hal tersebut terjadi dan kejadian tersebut sangat meresahkan warga.
Taufik berharap polisi bisa menumpas pelaku hingga ke akar-akarnya.
“Sejauh ini langkah cepat yang dilakukan Polri patut diapresiasi. Bahkan sejumlah pelaku sudah diamankan,” ujarnya Selasa (24/10/2023).
Dosen Ilmu Sosial dan Ilmu Sosial ULM ini juga menjelaskan bahwa ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi generasi muda tersebut dalam teori sosiologi sikap ingroup, dimana seseorang yang lemah berada dalam komunitas yang besar dan akan merasa kuat. Menurutnya, perilaku meniru kelompok remaja dan generasi muda terkonsolidasi dengan sangat cepat.
Taufik kemudian merasa perlu menyalurkan perilaku tersebut ke hal-hal positif. Sebab tidak sedikit geng motor/komunal yang disalurkan ke arah positif dengan melakukan aksi sosial, wisata dan lain-lain.
Namun, lanjutnya, jika tidak ada penyaluran bahkan kebangkitan dari lingkungan yang buruk, balap liar dan berkendara ugal-ugalan berpotensi menjadi geng motor yang mengganggu ketertiban umum, apalagi jika tidak ada batasnya.
Dosen Fisika ULM ini kemudian berharap gejala geng motor harus terus diwaspadai, seperti balap massal, minum bersama dan lain-lain.
“Jika masyarakat cukup ceroboh hingga mengganggu ketertiban umum, mereka juga perlu diberikan terapi kejut.” Sebab jika tidak ditindak tegas maka keberadaan geng motor seperti ini akan muncul kembali dan dapat melakukan kejahatan yang sangat berbahaya seperti perampasan hak-hak masyarakat, minuman keras, prostitusi dan perilaku patologis sosial lainnya, tutupnya.