Banjarmasin (ANTARA) – Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalsel bersama Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) meresmikan Gerai Layanan Mobile Intellectual Property (IP) atau Klinik Penanggulangan Kemiskinan Intelektual (IP) Mobile bertempat di Mall Layanan Masyarakat (MPP) Los Batu Kandangan, HSS Regency, Senin
Diresmikan langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Lilik Sujandi dan Kepala HSS, Achmad Fikry, diharapkan kehadiran Gerai Layanan IP di MPP HSS dapat meningkatkan potensi untuk kekayaan intelektual yang dimiliki oleh Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Selain memberikan pelayanan terkait kekayaan intelektual, Kanwil Kemenkumham Kalsel di MPP HSS juga memberikan pelayanan khusus Eazy Passport pada hari peresmian loket pelayanan Kekayaan Intelektual.
Lilik Sujandi mengatakan, pihaknya lebih dekat dengan masyarakat dalam memberikan pelayanan hukum. Melalui outlet Kanwil Kemenkumham Kalsel di MPP HSS, Kanwil Kemenkumham Kalsel dapat hadir lebih dekat dan memberikan kemudahan bagi masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan sekitarnya, mulai dari pelayanan KI sendiri, hingga pelayanan paspor yang berlangsung khusus hari ini melalui layanan Eazy Passport.
“Data kami, di Kabupaten HSS terdapat potensi kekayaan intelektual melalui produksi kayu manis oleh warga Loksado yang termasuk dalam indikasi geografis dan permohonan pelayanan pembuatan paspor cukup tinggi. Permohonan pembuatan paspor haji dan umrah terbanyak ada di Kalsel ,” kata Lilik Sujandi.
Senada dengan itu, Bupati Hulu Sungai Selatan, Achmad Fikry mengatakan sangat berterima kasih atas adanya Pusat Pelayanan Kekayaan Intelektual di MPP oleh Kanwil Kemenkumham Kalsel.
“Hal ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan kekayaan intelektualnya, yang kita semua tahu saat ini sangat penting bagi pelaku usaha dan pelaku kreatif untuk mendaftarkan hak kekayaan intelektualnya agar ada perlindungan hukumnya,” ujar Fikry.
Bupati HSS juga berharap Gerai Layanan Kekayaan Intelektual yang ditempatkan di MPP HSS menjadi langkah awal bagi masyarakat untuk mendaftarkan kekayaan intelektualnya.
“Daftarkan kekayaan intelektual agar tidak diklaim oleh orang lain, dan ke depan akan kami buatkan Perda agar Hak Kekayaan Intelektual memiliki kekuatan hukum yang lebih tetap,” ujar Bupati HSS, Achmad Fikry.
Bertepatan dengan momentum untuk memeriahkan semangat KTT G20, pada kesempatan ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan bekerja sama dengan Bank Kalsel memberikan bantuan dalam memfasilitasi pendaftaran merek. PT Antang Gunung Meratus juga memberikan bantuan kepada 20 (dua puluh) UKM di Kabupaten Hulu Sungai Selatan dengan total donasi sebesar 10 juta rupiah.
Kedepan Gerai Layanan Kekayaan Intelektual di MPP HSS akan memberikan pelayanan secara berkala yang akan dilaksanakan atas kerjasama Kanwil Kemenkumham Kalsel antara Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dengan menempatkan satu orang pegawai Pemkab HSS.