Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar menyalurkan zakat produktif kepada para penerima zakat, khususnya kelompok fakir dan miskin.
“Kita tahu bahwa zakat tidak hanya sekedar kewajiban dan kegiatan kemanusiaan tetapi juga mampu memberdayakan masyarakat miskin. Semoga banyaknya masyarakat yang berzakat dapat menjadi kekuatan untuk mengentaskan kemiskinan,” kata Roy pada acara Penyerahan Zakat, Infaq dan Sedekah dari jamaah Masjid Agung Sabilal Muhtadin Banjarmasin, Selasa (9/4/2024) malam.
Roy menyatakan, penyaluran zakat fitrah, zakat mal kepada kelompok masyarakat yang berhak menerimanya merupakan kewajiban yang harus dipenuhi sebagai umat Islam yang mempunyai kewajiban untuk mengeluarkannya.
“Kewajiban mengeluarkan zakat juga mempunyai nilai kebaikan dan ibadah sosial, sehingga kita yang mempunyai kewajiban harus segera menunaikannya,” kata Roy.
Roy juga menyampaikan bahwa potensi zakat di kalangan umat Islam sangat luar biasa dan potensi tersebut dapat dikelola dengan baik mulai dari penerimaan, penyaluran hingga pemanfaatannya. Namun, tidak hanya dapat membantu masyarakat yang berhak, namun juga dapat mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami ingin zakat, infak, dan sedekah yang diberikan dapat membantu masyarakat kurang mampu dan terjamin menjadi amal shaleh,” kata Roy.