Gubernur Kalsel menerima piagam dan plakat hak kekayaan intelektual komunal untuk kain Sasirangan Kalimantan Selatan. Penghargaan ini diberikan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM sebagai bentuk pengakuan atas kekayaan intelektual yang dimiliki oleh masyarakat umum. Lucky Agung Binarto, Staf Ahli Menteri Kementerian Hukum dan HAM Bidang Ekonomi, menyerahkan penghargaan tersebut kepada Gubernur Kalsel Sahbirin Noor pada acara Mobile Intelektual Property Clinic Kalsel 2023 di Banjarmasin.
Kekayaan intelektual komunal mencakup ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional, sumber daya genetik, dan potensi indikasi geografis. Lucky Agung menyatakan bahwa kesadaran pendaftaran kekayaan intelektual perlu digaungkan di masyarakat. Dia juga menekankan pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual agar tidak ada pihak yang dapat menyalahgunakan hak milik orang lain.
Gubernur Kalsel, Sahbirin, mengungkapkan apresiasinya atas upaya jajaran Kanwil Kemenkumham dalam mendorong masyarakat dan pelaku usaha untuk pendaftaran kekayaan intelektual. Ia melihat potensi besar dalam kekayaan intelektual Kalsel dan mengajak para pelaku usaha dan pihak terkait lainnya untuk memperoleh perlindungan hukum melalui pendaftaran hak kekayaan intelektual. Saat ini, Pemprov Kalsel telah mendaftarkan 33 kekayaan intelektual komunal ke Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham, namun masih ada potensi kekayaan intelektual lain yang bisa didaftarkan.
Kain Sasirangan menjadi salah satu kekayaan intelektual komunal yang dianugerahi hak kekayaan intelektual oleh Kementerian Hukum dan HAM. Kain ini merupakan kain khas asal Kalsel yang memiliki ciri khas tersendiri dari segi motif, proses pembuatan, dan pemakaian. Kain Sasirangan telah berkembang menjadi tren fashion yang dapat dipadupadankan dengan berbagai acara formal dan informal. Ada banyak motif kain Sasirangan yang terkenal, seperti motif gigi haruan, kulat kariki, hiris pudak, naga belimbur, bayam raja, ular lidi, bintang bahampur, dan tampuk manggis.
Selain kain Sasirangan, masih banyak lagi kekayaan intelektual komunal lainnya yang dimiliki oleh masyarakat Kalsel. Oleh karena itu, Pemprov Kalsel mendorong pencatatan berbagai karya inovasi masyarakat yang bisa menjadi sebuah karya kebanggaan bersama. Dalam rangka memudahkan masyarakat berkonsultasi secara langsung mengenai kekayaan intelektual, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menggelar program Mobile Intellectual Property Clinic. Kegiatan ini ditujukan untuk para pemilik UMKM, pebisnis, pembuat karya, kreator konten, pemilik produk dan jasa, dosen dan mahasiswa, serta berbagai kalangan masyarakat yang ingin mendapatkan perlindungan hukum terhadap cipta, karya, produk atau jasanya.
Gelaran Mobile Intellectual Property Clinic Kalsel 2023 dengan tema “Membumikan Kekayaan Intelektual, Menasionalkan Budaya dan Karya Melalui Inovasi Kreatif Masyarakat Kalimantan Selatan” akan digelar pada 13 hingga 15 Juni 2023 di Banjarmasin. Rangkaian acara yang akan digelar meliputi intellectual property talks, kompetisi video pendek KEEP REELS Competition, dan pameran UMKM yang melibatkan satuan kerja pemasyarakatan dan sejumlah UMKM di Kalsel. Pada kegiatan tersebut, juga akan diberikan berbagai sertifikat kekayaan intelektual kepada sejumlah kepala daerah di Kalsel.