Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin, Kalimantan Selatan Prof Dr Abdul Hafiz Anshari MA meminta umat Islam mempererat ukhuwah jelang penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Hal itu disampaikan Anshari saat bertugas sebagai khatib Shalat Idul Adha 1444 H atau 2023 di Masjid Raya Sabilal Muhtadin, Banjarmasin, Kamis.
Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI itu menyampaikan khotbah dengan tema “Penguatan Ukhuwah Menuju Pemilu 2024” yang dihadiri oleh Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor dan ribuan jemaah lainnya.
Anshari mengawali khotbahnya dengan cerita tentang jamaah yang saat ini berada di Padang Arafah untuk menunaikan rukun haji.
Menurutnya, di Tanah Suci tergambar persatuan dan kesatuan umat Islam, meski berasal dari berbagai ras, berbagai suku, berbagai sekte, berbagai organisasi, berbagai golongan dari seluruh penjuru dunia.
Sebab, kata Anshari, orang yang beriman adalah bersaudara, sehingga jika terjadi perselisihan harus bisa berdamai, karena harus menjalankan perintah Allah untuk bertaqwa dan mendapat Rahmat-Nya.
Karena itu, kata Hafiz Anshari, membina ukhuwah Islamiyah wajib bagi setiap muslim.
“Menodai dan merusak ukhuwah itu haram,” kata Anshari.
Di sini, kata dia, akan terjadi persaingan antar partai politik, antar caleg, antar tokoh, antar pendukung, antar organisasi dan antar golongan.
“Sebagai sesama umat Islam yang baik, kita harus waspada, jangan sampai terbawa arus yang dapat memecah belah dan merusak ukhuwah Islam,” ujarnya.
Hafiz Anshari juga menyampaikan untuk mewujudkan ukhuwah Islamiyah sehingga tercipta kehidupan yang rukun, aman dan tenteram yaitu ada delapan kasus.
Menurutnya, yang pertama adalah menebar cinta dan kasih sayang antar manusia dengan cinta yang tulus, yang kedua adalah saling tolong-menolong dalam hal kebaikan dan ketakwaan, yang ketiga adalah mendamaikan mereka yang berselisih.
Kemudian yang keenam, kata Hafiz Anshari, jangan menzalimi, mencaci atau saling menyakiti, ketujuh, jangan percaya dengan berita yang belum jelas kebenarannya, apalagi yang bernada mengadu domba atau mendiskreditkan orang.
“Yang kedelapan jangan ikut menyebarkan berita yang mengandung hasutan, hujatan, hinaan dan hinaan serta berita yang mengandung dosa dan maksiat karena kita juga akan terkena dosa,” ujarnya.