Pemerintah Indonesia telah menetapkan waktu pelunasan biaya haji reguler mulai tanggal 11 April hingga 5 Mei 2023. Namun sampai hari ini, Rabu (3/5/2023) atau H-2 batas waktu pelunasan, masih ada sekitar 20 persen jemaah haji reguler yang belum menyelesaikan tanggung jawab.
Kementerian Agama telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama No 352 Tahun 2023 tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1444 H dan Penggunaan Nilai Manfaat.
KMA ini mengatur Bipih jemaah haji reguler, petugas haji daerah (PHD), serta pembimbing pada Kelompok Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Diatur juga masa pelunasan dan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang bersumber dari Nilai Manfaat.
Sayangnya, menjelang penutupan pelunasan biaya haji reguler, masih banyak kuota jemaah yang belum terpenuhi. Hal ini disampaikan Artha Hanif selaku Ketua Harian Forum SATHU dalam konferensi pers yang digelar di Wisma MAKTOUR, Jakarta, Rabu (3/5/2023).
Artha menyampaikan hingga saat ini masih ada sekitar 20% kuota dari jemaah haji reguler yang belum terpenuhi. Padahal waktu yang ditetapkan pemerintah tinggal dua hari lagi untuk pelunasan biaya haji.
Sementara itu Artha juga menyampaikan bahwa jemaah haji khusus sudah hampir memenuhi kuota yang ditetapkan pemerintah untuk pelaksanaan haji 1444 H atau 2023 M.
“Alhamdulillah kuota haji khusus tahun ini sejumlah 17.680. Insya Allah besok batas waktu terakhir. Sampai saat ini tinggal beberapa saja kuota yang tersisa. Setelah ini kita akan melakukan proses penggabungan bagi mereka penyelenggara haji khusus yang tidak siap membawa bendera sendiri untuk kemudian bergabung,” ujar Artha.
Artha menyampaikan bahwa jemaah haji khusus tahun ini bisa cepat menyelesaikan pembayaran.
Bagaimana dengan jemaah haji reguler?
Artha menjelaskan bahwa hingga hari ini, masih ada kuota jemaah haji reguler yang belum terpenuhi.
“Sampai hari ini kita mendapat informasi bahwa pemenuhan kuota jemaah haji reguler masih menyisakan 20 persen yang belum terserap. Masih ada waktu sampai tanggal 5 mudah-mudahan terisi,” kata Artha.
Tanggal 5 Mei 2023 adalah waktu terakhir untuk menyelesaikan biaya pelunasan haji reguler.
“Apabila kuota 20 persen jemaah haji reguler ini atau sekitar 40 ribu jemaah tidak terpenuhi, ini yang kemudian menjadi pertanyaan yang harus dijawab. Apakah ada sisa kuota yang tidak terpakai sementara waktu keberangkatan haji sudah semakin dekat?” beber Artha.
Untuk kloter pertama jemaah haji reguler rencananya akan diberangkatkan sekitar tanggal 24 Mei 2023. Jadi pemerintah memiliki tugas untuk memenuhi 20 persen kuota haji reguler ini atau mengambil langkah lainnya.
Terkait jemaah haji khusus, Artha menyampaikan bahwa Forum SATHU akan berangkat ke Arab Saudi untuk menyelesaikan persiapan fasilitas haji bagi jemaah haji khusus.
“Kami akan menunaikan tugas kami sebagai Forum SATHU terkait kuota haji khusus ke Arab Saudi bertemu Kementerian Haji Saudi Arabia terkait bentuk pelayanan ibadah haji 2023. Karena ada perubahan mekanisme yang ekstrem. Jangan sampai nanti setelah semua sudah selesai baru kemudian diminta keterlibatan kita untuk membantu mengisi sisa kuota ini, sementara ada sekitar 100 ribuan jemaah haji khusus yang antre kuota. Setiap tahun jemaah haji khusus dapat 8 persen, jadi 100 ribuan jemaah ini baru akan berangkat 7-8 tahun ke depan,” beber Artha.
Ia berharap agar pemerintah bisa mengajak duduk bersama agar bisa mendapatkan solusi yang terbaik terkait kuota jemaah haji ini.
“Kita sangat siap mengisi kuota jemaah haji reguler yang tersisa dengan jemaah haji khusus, asalkan jangan disampaikan secara mendadak,” pungkas Artha.