TANJUNG, Kontrasonline.com – Wakil Bupati Tabalong, H Mawardi mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Hal itu disampaikannya saat penyerahan Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Surat Keputusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta pengambilan sumpah/janji PNS serta pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Fungsional tertentu di lingkungannya. Pemkab Tabalong di Balai Pembataan Bersinar, Rabu (1/3).
“Ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh CPNS dan PNS dalam menjalankan amanah sebagai aparatur negara, abdi negara, dan abdi masyarakat,” ujarnya.
“Sebagai aparatur dan abdi negara wajib menjalankan tugas yang diamanatkan negara, sedangkan sebagai abdi masyarakat harus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” imbuhnya.
Mawardi menyebutkan amanah yang diberikan untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab, kejujuran, profesionalisme, integritas dan loyalitas.
“Saya ingatkan PNS dituntut untuk terus meningkatkan kualitasnya dalam berbagai aspek kehidupan agar mampu melayani masyarakat sesuai dengan kebutuhannya, jangan sampai masyarakat direpotkan dengan pelayanan yang berbelit-belit,” ujarnya.
Ia menjelaskan, aparatur negara akan menjadi sorotan publik karena bekerja untuk melayani masyarakat.
“Demikian pula kritik, saran dan masukan harus ditanggapi dengan bijak. Salah satu caranya adalah dengan meningkatkan kinerja secara profesional,” jelasnya.
Ia juga meminta setiap ASN untuk dapat memberikan contoh dan teladan kepada masyarakat.
“ASN Tabalong harus selalu menjaga nama baik pemerintah sebagai ujung tombak pemerintahan,” kata Mawardi.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabalong, Rusmadi mengatakan, hari ini terdiri dari dua kegiatan.
Penyerahan SK CPNS dari Politeknik Keuangan Negara STAN, Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN) dan Politeknik Transportasi Darat Indonesia, Sekolah Tinggi Transportasi Darat (PTDI STTD) tahun anggaran 2022 dan pengambilan sumpah atau janji sipil pegawai untuk tahun anggaran 2021,” katanya.
Rusmadi mengatakan, rincian jumlah CPNS dari PKN STAN sebanyak 9 orang dan CPNS dari STTD PTDI sebanyak 4 orang.
“Untuk pengambilan sumpah atau pengangkatan formasi PNS tahun anggaran 2021, jumlah CPNS yang diangkat sebagai PNS sebanyak 27 orang yang terdiri dari 2 orang tenaga kesehatan dan 25 orang tenaga teknis lainnya. Dengan rincian golongan II sebanyak 9 orang dan kelas III sebanyak 18 orang,” ujarnya.
Setelah menerima SK PNS, akan dilantik sebanyak 31 PNS dengan rincian 25 formasi PNS umum, 2 formasi STTD dan 4 formasi IPDN.
“Dari 27 orang yang akan diserahkan SK PNS, sebanyak 9 orang merupakan jabatan fungsional tertentu, dilanjutkan dengan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dengan rincian pertama 2 orang ahli tata usaha komputer, 2 orang ahli pertama pengelola pengadaan barang dan jasa, ahli pertama penyuluh kesehatan masyarakat 1 orang, ahli pertama perawat 1 orang, ahli pertama penyuluh pertanian 1 orang, ahli pertama arsiparis 1 orang dan ahli pertama analis hukum” pungkas Rusmadi. (Bisa)