JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan penambahan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BIPIH) 2023. Untuk itu, Kemenag turut meminta persetujuan kepada Komisi VIII DPR RI.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan alasan penambahan BIPIH didasari lantaran adanya selisih kurs kontrak penerbangan dengan maskapai Saudi Airlines.
Dia menuturkan, pada saat raker dengan DPR sebelumnya, kesepakatan terkait kurs yakni seharga USD1 atau setara Rp15.150. Namun, pihak maskapai memjnta agar pembayaran dilakukan dengan mata uang dollar dan kurs terkini.
“Pediksi nilai kurs yang ditunaikan untuk pengadaan USD1 sekarang ini sekitar Rp15.250, dan berdasarkan hitungan tersebut dibutuhkan biaya tambahan yang berasal dari nilai manfaat sebesar Rp23.503.388.600,” tutur Yaqut saat raler bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (27/3/2023).
Menag juga telah meminta persetujuan biaya tambahan pelaksanaan ibadah haji 2023 kepada Komisi VIII DPR RI. Persetujuan biaya itu didasari untuk menambal kekurangan biaya ribuan calon jemaah lunas tunda 2020 yang akan berangkat pada tahun ini.
Follow Berita Okezone di Google News
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.