Calon Bupati Tabalong, Muhammad Noor Rifani, optimistis objek wisata bersejarah di daerah itu bisa dikelola, bahkan dikembangkan dengan lebih baik.
Hal itu dia ungkapkan setelah berziarah ke makam KH Muhammad Arif Bin H Hamim di Desa Habau, RT. 03, Kecamatan Banua Lawas, Tanjung, pada Jumat (25/10/2024) siang. Oleh Pemprov Kalsel, makam tersebut telah ditetapkan sebagai situs cagar budaya.
“Ke depan kita ingin ada semacam galeri, rumah pintar, hingga taman seni dan budaya. Sebagai fasilitas atau ruang edukasi dalam bentuk audio visual dan pertunjukkan,” ujarnya.
Menurutnya, Pemkab Tabalong harus segera melakukan pengelolaan secara langsung terhadap berbagai potensi objek wisata, di antaranya objek wisata religi dan tak benda, seperti adat istiadat, kesenian dan kebudayaan.
“Di masa mendatang, budaya dan sejarah daerah kabupaten ini akan menjadi kekayaan yang tak ternilai. Untuk itu harus ada perencanaan mengelola itu secara baik dan profesional,” katanya.
Dia menilai perlu ada deskripsi dari beragam seni, budaya dan tulisan sejarah yang teruji secara ilmiah, kemudian terarsip secara baik. Hingga, lanjut dia, selain menjadi referensi sejarah, itu juga berguna sebagai fasilitas edukasi sekaligus promosi nilai kepariwisataan daerah.