Tabalong, 29 Agustus 2024 – Muhammad Noor Rifani, yang lebih dikenal dengan sebutan Haji Fani, telah resmi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tabalong. Langkah ini diambil setelah dirinya mendaftarkan diri sebagai calon Bupati Tabalong untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Saya sudah mengundurkan diri sebagai pejabat ASN,” ungkap Haji Fani saat ditemui di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabalong pada Kamis (29/8/2024). Keputusan ini adalah bagian dari persyaratan wajib bagi aparatur sipil negara (ASN) yang maju sebagai calon kepala daerah.
Haji Fani akan berpasangan dengan Habib Muhammad Taufani Alkaf, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Amanat Nasional (DPC PAN) Tabalong. Pasangan ini diusung oleh koalisi besar yang terdiri dari beberapa partai politik, yakni Golkar, PKS, PAN, Demokrat, Gerindra, PPP, Partai Ummat, PSI, dan Partai Buruh.
KPU Tabalong telah menerima berkas pendaftaran pasangan ini dan menyatakan bahwa seluruh persyaratan yang diajukan telah lengkap. Ketua KPU Tabalong, Ardiansyah, menegaskan bahwa surat pengunduran diri Haji Fani dari status ASN akan diverifikasi lebih lanjut. “Nanti akan diverifikasi ke lembaga terkait sebelum kami tetapkan sebagai calon peserta pemilu,” jelas Ardiansyah.