Mahalnya biaya haji khusus dibandingkan haji reguler tidak mengurangi minat calon jamaah haji berangkat ke Mekkah. Faktanya, minat calon jamaah haji khusus tetap tinggi untuk berangkat ke Tanah Suci di tahun ini.
Tingginya minat masyarakat terlihat ketika para jamaah haji khusus, asal Sumatera Barat melaksanakan manasik haji di The ZHM Premiere Hotel Padang, Sabtu (4/3). Mereka berangkat melalui Perusahaan Jasa Travel Umrah dan Haji Plus Arminareka Perdana
“Hari ini, jamaah haji khusus yang berangkat melalui kami, mulai manasik haji untuk persiapan jemaah. Baik itu fisik, mental dan ilmu semua dilakukan,” ucap Direktur Operasional Arminareka Perdana Yusnidar.
Tercatat 36 jamaah haji khusus asal Sumatera Barat yang akan berangkat melalui Jakarta.
Artinya, total keseluruhan Calon Jemaah Haji Khusus (CJH Khusus) yang akan berangkat tahun ini sebanyak 1.200 jamaah. Angka tersebut meningkat dibanding tahun lalu yang hanya 500 an jamaah.
Sementara itu, Kepala Cabang Arminareka Perdana Sumbar, Yulius Danil menyebut haji khusus untuk tahun ini, dari informasi pimpinan didapat 1.200 an.
“Itu sudah penuh, ya kalau kemarin kita dapat kuota itu 500an, tahun sekarag naik 1.200 an. Walaupun biaya haji khusus lebih tinggi dari haji reguler, ternyata tidak mengurangi niat jamaah untuk berangkat haji,” tegasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk biaya haji khusus pada tahun haji 1444 hijriyah/2023 Masehi, sebesar 15.500 dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp232.500.000. Dengan harga satu dolar Rp15 ribu.
Kepala Kakanwil Kemenag Sumbar, Helmi juga tampak hadir dalam prosesi manasik haji tersebut. Dia berpesan untuk haji khusus ini agar dikelola dengan baik.
“Kita dari pemerintah tetap memberikan pembinaan dan pengawasan, jadi karena itu biro-biro travel yang sudah begitu berpengalaman sudah banyak melaksanakan perjalanan umrah dan haji khusus ini perlu kita apresiasi,” jelasnya.
Untuk pelaksanaan ibadah haji 1444H/2023 M, Provinsi Sumatera Barat mendapatkan kuota haji sebanyak 4.613. Dimana dari kuota haji tersebut, terdiri dari kuota haji reguler, dan haji khusus. (cr4)