KOMPAS.com – Persib Bandung mendapat sanksi berupa denda dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI.
Kepastian itu diketahui setelah PSSI merilis hasil rapat Komite Disiplin melalui situs resminya, Selasa (14/3/2023).
Persib Bandung didenda Rp. 50 juta karena mendapat lima kartu kuning saat ditahan 0-2 oleh Persik Kediri, Rabu (8/3/2023).
Lima pemain Persib yang mendapat kartu kuning adalah Rachmat Irianto, Daisuke Sato, David da Silva, Beckham Putra, dan Nick Kuipers.
Baca juga: PSSI Pastikan Timnas Indonesia Lawan Burundi di Matchday FIFA
Selain Persib Bandung, pemain Bhayangkara FC, Nurhidayat, juga mendapat sanksi dari Komdis PSSI.
Nurhidayat mendapat hukuman karena melakukan tekel keras kepada pemain PSS Sleman yang berujung kartu merah langsung pada Senin (6/3/2023).
Karenanya, hasil komisi PSSI menyatakan Nurhidayat dilarang bermain dua pertandingan dan denda Rp 10 juta.
Sementara itu, ofisial Persikabo 1973, Budi Setiawan, kedapatan menunjukkan gestur jari tengah kepada tim lawan dalam laga melawan Bali United, Jumat (3/3/2023).
Baca juga: PSSI Bakal Umumkan Lawan Timnas Indonesia di Matchday FIFA Malam Ini
Akibatnya, Budi Setiawan harus menerima sanksi berupa denda sebesar Rp. 25 juta dari Komdis PSSI.
Hasil Sidang Komdis PSSI
1. Bapak Budi Setiawan (Pengurus Persikabo 1973)
- Nama Kompetisi: Liga 1 BRI 2022/2023
- Pertandingan: Persikabo 1973 vs Bali United FC
- Tanggal Acara: 3 Maret 2023
- Jenis Pelanggaran: menunjukkan jari tengah ke tim lawan
- Hukuman: denda Rp 25.000.000
2. Bpk. Nurhidayat HH (Pemain Bayangkara FC)
- Nama Kompetisi: Liga 1 BRI 2022/2023
- Pertandingan: PSS Sleman vs Bhayangkara FC
- Tanggal Acara: 6 Maret 2023
- Jenis Pelanggaran: melakukan tekel keras pada pemain lawan (serius foul play) dan mendapat kartu merah langsung
- Penalti: larangan 2 pertandingan tambahan sejak tanggal publikasi keputusan dan berlaku untuk pertandingan terdekat; denda Rp 10.000.000
3. Tim Persib Bandung
- Nama Kompetisi: Liga 1 BRI 2022/2023
- Pertandingan: Persib Bandung vs Persik Kediri
- Tanggal Acara: 8 Maret 2023
- Jenis Pelanggaran : dalam 1 pertandingan mendapatkan 5 kartu kuning
- Hukuman: denda Rp 50.000.000
Dapatkan pembaruan berita terpilih Dan berita terkini setiap hari dari Kompas.com. Yuk gabung di grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link nya lalu gabung. Anda harus menginstal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel Anda.