Usai libur panjang Idul Fitri 1445 H, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin diingatkan untuk kembali bekerja pada 16 April 2024.
Peringatan itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman yang mengatakan ASN banyak diberi kelonggaran.
“Awalnya cuti bersama, lalu bertepatan dengan hari libur juga,” ujarnya saat dikonfirmasi Smart FM Banjarmasin.
Sehingga ia merasa libur panjang sudah cukup untuk beraktivitas bersama keluarga.
“Diharapkan setelah waktu itu habis, mereka bisa menjalankan kewajibannya seperti biasa,” ujarnya
Artinya datang pagi dan menjalankan aktivitas seperti ASN seperti biasa, lanjutnya.
Untuk memastikan kehadiran ASN di hari pertama kerja, Ikhsan menegaskan akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) atau pemantauan.
Hal ini untuk memastikan apakah seluruh ASN di lingkungan Pemkot Banjarmasin sudah kembali bekerja atau belum.
Yang pasti ada di seluruh instansi dan SKPD. Kita pantau bersama BKD dan lembaga pengawas lainnya. Kalau ada yang mangkir tanpa izin tentu ada sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, tegasnya.
Kemudian terkait permohonan cuti tambahan, hingga saat ini Ikhsan mengatakan pihaknya belum menerimanya.
“Padahal tidak dilarang, mungkin teman-teman ASN sedang menghitung cutinya untuk digunakan di lain waktu,” tutupnya.