MENGANGKUT rencananya akan dilaksanakan di Masjid Tughfaturraghibin, Desa Dalam Pagar Ulu, Kecamatan Martapura Timur, Kabupaten Banjar pada tanggal 27 April 2023.
Dipimpin Kabag Ops Polres Banjar, Kompol Abdul Mufid, mewakili Kapolres Banjar, AKBP M Ifan Hariyat Taufik, rakor tersebut dihadiri oleh Pejabat Utama Polres Banjar, Pasi Ops Kodim 1006/Banjar, Timur Camat Martapura, Kapolres Martapura Timur, Kapolsek Martapura Barat, Kapolres Astambul, jajaran Polres Banjar dan relawan panitia haul.
Jumlah personel sekitar 600 orang akan dikerahkan untuk mengamankan Haul Datu Kalampayan yang meliputi Ring I (Lokasi Acara), Ring II (Lokasi Parkir), dan Ring III (Jalur masuk dan pulang jemaah haji).
Terdiri dari gabungan TNI-Polri, instansi Kabupaten Banjar seperti Dinas Perhubungan, BPBD, PUPR, Satpol PP, Damkar dan SAR, serta relawan dari komunitas sosial kemanusiaan.
Disampaikan, Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat Taufik mengimbau kepada jemaah yang menghadiri acara haul Datu Kalampayan nanti, agar tetap menerapkan protokol kesehatan, mematuhi peraturan lalu lintas dan arahan dari petugas, baik jalur darat maupun jalur sungai.
“Tempatkan kantong parkir yang telah disediakan dengan rapi dan teratur sehingga memudahkan saat akan kembali, pastikan juga kendaraan dalam keadaan terkunci atau ada tambahan kunci ganda, serta ingat persis letak tempat parkirnya. Bila perlu, catat nomor handphone tukang parkir atau posko setempat,” sarannya.
Selain itu, jemaah diimbau untuk tidak membawa senjata tajam, miras dan obat-obatan terlarang (narkotika). “Kemudian pastikan sebelum keluar rumah perangkat yang berhubungan dengan listrik dimatikan, pintu dan jendela dalam keadaan terkunci,” ujarnya.
Guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya kemacetan, baik yang datang dari Banjarbaru, Hulu Sungai, Banjarmasin, Marabahan maupun jamaah dari sekitar Martapura, ikuti rambu-rambu petunjuk dan arahan dari petugas.
“Dan kepada PKL agar tidak menempati jalan atau bahu jalan, mengingat jalur di lokasi haul sangat sempit,” pungkasnya.