Diduga pengedar sabu berinisial MDH (55), warga Desa Teratau, Kecamatan Jaro, ditembak mati polisi, Sabtu (17/6) dini hari.
Pelaku tewas setelah melawan petugas Polsek Tabalong dengan menggunakan katana.
Peristiwa itu terjadi saat petugas melakukan penggerebekan di rumah pelaku sekitar pukul 01.00 WITA.
Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian melalui Kabid Humas PS, Iptu Sutargo membenarkan kejadian tersebut.
“Pelaku tewas dengan luka tembak karena menyerang petugas,” ujarnya Sabtu (17/6).
Sutargo mengatakan, kejadian bermula saat petugas menangkap pelaku di rumahnya.
“Pelaku ini merupakan perpanjangan dari penangkapan seorang pria berinisial MJ pada Jumat (16/6) malam di halaman gedung masjid Desa Pudak Setegal Kecamatan Kelua dengan barang bukti 3 paket sabu seberat 10 gram,” dia berkata.
Berdasarkan keterangan MJ dan bukti percakapan di ponsel pelaku, barang tersebut diperoleh dari pelaku MTN dan pelaku SY.
“Petugas kemudian mengembangkan penangkapan MJ, hingga berhasil mengamankan SY di pinggir jalan raya Desa Mabu’un malam itu juga. Kemudian pengembangan dilanjutkan dengan para pelaku MDH di Desa Teratau,” jelasnya.
Sutargo menjelaskan, sesampainya di rumah pelaku, pihaknya didampingi aparat desa setempat mengetuk pintu rumahnya namun tidak dibuka.
“Petugas lalu masuk melalui pintu seng di belakang rumah dan saat itu istri pelaku berada di ruang belakang, petugas memperkenalkan diri dan menanyakan keberadaan suaminya. Namun istri dan anak pelaku yang juga berada di dalam kamar mengatakan bahwa pelaku tidak ada di rumahnya,” jelasnya.
Merasa curiga, petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan pintu depan kamar terkunci dari dalam kamar.
“Petugas kemudian memanggilnya agar pelaku kooperatif dan keluar untuk menyerahkan diri, namun tidak dihiraukan pelaku,” jelasnya.
Katanya karena tidak dibuka, petugas berusaha mendobrak pintu kamar.
“Saat pintu dibuka, pelaku langsung menyerang petugas secara membabi buta menggunakan senjata tajam jenis katana hingga salah satu petugas terpojok di kursi pojok ruang tamu,” kata Sutargo.
Sutargo menuturkan dari jarak yang sangat dekat dan sudah merasa nyawanya terancam, petugas yang tertembak menembak pelaku namun pelaku terus menyerang.
“Petugas lain yang saat itu sedang melindungi rekannya kemudian melakukan tindakan represif dengan menembaki pelaku yang dianggap sangat membahayakan nyawa petugas sehingga pelaku terjatuh dan meninggal dunia,” ujarnya.
Peristiwa penembakan tersebut disaksikan oleh istri dan anak pelaku yang berada di rumah.
Mereka menjelaskan bahwa mereka melihat sendiri saat pelaku keluar dari pintu kamar dan langsung menyerang 3 petugas secara membabi buta menggunakan katana. Dari informasi itu pula, mereka sudah berkali-kali mengingatkan pelaku untuk berhenti melakukan bisnis haram tersebut, namun pelaku tetap pada pendiriannya. , “dia berkata.
“Terkait meninggalnya pelaku, keluarga sudah menerimanya,” kata Sutargo.
Sutargo mengatakan, saat penggeledahan, pihaknya menemukan dua paket sabu di kamar pelaku dan sejumlah barang bukti lain berupa timbangan digital, klip plastik, pipet, bong, dan sedotan.
Sementara itu, Kepala Desa Teratau, Sugianor membenarkan adanya peristiwa penangkapan dan penembakan terhadap pelaku.
“Ya benar, pelaku meninggal dunia akibat luka tembak karena melawan petugas dan mengancam nyawa anggota saat penangkapan,” ujarnya.
Sugianor mengatakan pelaku meninggal di tempat dan jenazah langsung dievakuasi ke RS H Badaruddin Kasim sekitar pukul 03.00 WITA.
“Jenazah pelaku dibawa pulang dari rumah sakit sekitar pukul 08.43 WITA dan tiba di rumah duka sekitar pukul 10.00 WITA,” pungkasnya.