BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN – Kabupaten Telaga Langsat resmi menutup rangkaian pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2024, Rabu (25/1/2023).
Musrenbang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2024 tingkat kecamatan untuk Dapil II dilaksanakan untuk menyerap aspirasi warga antara lain warga Kecamatan Padang Batung, Kecamatan Angkinang dan Kecamatan Loksado dalam pelaksanaan pembangunan.
Pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kecamatan Telaga Langsat digelar di Aula Kantor Kecamatan setempat, Rabu (25/1/2023).
Pelaksanaan Musrenbang di Kecamatan Telaga Langsat ditutup secara resmi oleh Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), H. Achmad Fikry dan turut dihadiri oleh Anggota DPRD HSS Dapil II, Asisten, Ketua OPD, MUI, PKK, Kelurahan Ketua, Ketua BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan Forum Anak Kabupaten.
Camat Telaga Langsat, Sar Ifansyah melaporkan, pelaksanaan Musrenbang diawali dengan kegiatan pra Musrenbang seminggu sebelumnya dan telah disepakati.
“Usulan kegiatan yang masuk dalam daftar panjang proposal sebanyak 100 proposal kemudian dipersempit dalam daftar pendek menjadi 58 proposal, meliputi 22 di bidang infrastruktur, 17 di bidang ekonomi dan 19 di bidang sosial budaya,” jelasnya.
Baca juga: Hadiri Pelantikan PPS, Sekda HSS: Pilkada 2024 Tak Mudah Jadi Jaga Solidaritas
Camat mengatakan, banyak perkembangan yang telah dirasakan, baik berupa bangunan yang terlihat maupun yang mungkin tidak terlihat namun dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, berkat dukungan semua pihak. , khususnya Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Sementara itu, Bupati HSS H. Achmad Fikry menyampaikan terima kasih kepada Bupati dan jajarannya yang telah memfasilitasi Musrenbang kali ini.
Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh kepala desa di kecamatan Telaga Langsat yang telah mengadakan musrenbang desa di masing-masing desa.
“Ini mekanisme perencanaan yang harus diikuti, di mana desa bisa menampung berbagai aspirasi masyarakat di desanya masing-masing,” jelasnya.
Bupati mengatakan, semua usulan yang disampaikan harus dipahami dan dicermati, karena aspirasi masyarakat dan kebijakan pemerintah harus dipertemukan dalam musrenbang tingkat kabupaten.
“Kalau nanti ada usulan kecamatan Telaga Langsat yang belum terakomodasi, bukan berarti tidak dipertimbangkan, tapi ada skala prioritas, karena kita ada musrenbang di kabupaten yaitu musrenbang untuk 11 kecamatan. kabupaten,” jelasnya.
Ia mengatakan, selama usulan itu bisa ditangani desa, diharapkan bisa ditangani di desa.
Namun, jika diusulkan ke tingkat kabupaten, menjadi kewajiban kita bersama nantinya untuk mencari titik temu antara aspirasi masyarakat dan kebijakan pemerintah.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada para tokoh agama, tokoh masyarakat melalui MUI forum komunikasi kecamatan yang telah menciptakan suasana kondusif sehingga pembangunan dapat berjalan lancar,” lanjutnya.
Ia pun berharap mitra kerja dalam hal ini DPRD khususnya Dapil II turut mengawal musrenbang Telaga Langsat tersebut.
Aspirasi masyarakat banyak diharapkan dapat terpenuhi, karena masa jabatan Anggota DPRD berlangsung hingga Februari 2024.
“Kami selaku Bupati HSS mohon maaf apabila ada keinginan, harapan yang belum terealisasi, bukan kami tidak ingat tapi memang banyak faktor yang mempengaruhi,”. tutup Bupati. (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sen)