Opini WTP merupakan prestasi membanggakan yang kembali diraih Pemkab HSS, karena sebelumnya Mufakat Bumi Rakat konsisten meraih Predikat Opini WTP, dan pada tahun 2023 ini merupakan kali ke-10 Pemkab HSS meraihnya secara berturut-turut.
LHP LKPD Tahun Anggaran 2022 diterima langsung oleh Bupati HSS Achmad Fikry didampingi Ketua DPRD Kabupaten HSS Ahmad Fahmi, dan diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalsel Rahmadi, bertempat di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor BPK RI Provinsi Kalimantan Selatan.
Usai acara penyerahan LHP LKPD Tahun Anggaran 2022, Bupati HSS dalam wawancaranya dengan awak media mengucapkan terima kasih atas perolehan WTP ke-10 tersebut.
“Alhamdulillah kami panjatkan puji syukur kehadirat Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang telah melimpahkan rahmat-Nya kepada Kabupaten HSS, sehingga pada hari ini kami dapat kembali menerima LHP dengan Opini WTP,” ucapnya.
Bupati HSS juga menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Perwakilan BPK RI Provinsi Kalsel yang selama ini telah membimbing Kabupaten HSS dengan sangat baik.
“Tentu kita selalu mengingat pesan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalsel yang mengingatkan bahwa perolehan LHP dengan Opini WTP harus selalu berkorelasi positif dengan kesejahteraan masyarakat Kabupaten HSS. Oleh karena itu, kita teruskan. untuk berupaya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia dengan pertumbuhan ekonomi,” katanya.
Lebih lanjut, Bupati HSS berharap perolehan WTP ke-10 kali ini mampu menjadi motivasi untuk kedepannya agar dapat terus menjaga kualitasnya agar lebih baik lagi.
Sementara itu Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalsel mengapresiasi Pemkab HSS yang konsisten mendapatkan LHP dengan Predikat Opini WTP.
“Tentu ada beberapa catatan dari hasil pemeriksaan ini, namun itu wajar, dan kami yakin Pemkab HSS ke depan akan selalu bisa meningkatkan dan bisa terus mempertahankan perolehan LHP dengan Predikat Opini WTP. ,” dia berkata.